Alasan Polisi Masih Biarkan Ahmad Dhani Hirup Udara Segar
Ahmad Dhani. (MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Iwan Kurniawan mengatakan penyidik saat ini belum akan melakukan penahanan terhadap musisi Ahmad Dhani usai ditetapkam sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Kita belum sampai berpikir untuk penahanan," ujar Iwan kepada wartawan, Selasa (28/11).
Iwan tak merinci secara detail alasan mengapa usai ditersangkakan penyidik belum melakukan penahanan terhadap mantan suami Maia Estiaty itu.
"Pertimbangan situasi kondisi yang dihadapi saja. Kalau pertimbangan subjektif penyidik diperlukan penahanan, ya akan dilakukan," kata Iwan.
Selain itu, penyidik juga tak mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pencekalan terhadap Dhani. Jika dirasa perlu, upaya pencekalan bisa dilakukan jika Dhani akan pergi atau melarikan diri ke luar negeri.
"Kalau seandaianya perlu dilakukan pencekalan, nanti dilakukan pencekalan. Tapi sejauh ini belum berpikir unuk lakukan penahanan dan pencekalan," jelas Iwan. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ahmad Dhani Tersangka, Jack Lapian: Biar Jadi Shock Therapy
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Kronologis Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Versi Polisi
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran