Ahmad Dhani Tersangka, Jack Lapian: Biar Jadi Shock Therapy

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 28 November 2017
Ahmad Dhani Tersangka, Jack Lapian: Biar Jadi Shock Therapy

Ahmad Dhani (kiri) bersama aktivis Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musisi dan Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Mantan suami Maia Estianti itu dilaporkan relawan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ketua BTP Network Jack Lapian.

Menanggapi hal tersebut, Jack selaku pelapor mengatakan, hal ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kita mau ada Pancasila di internet, khususnya sila kedua yang menyebut kemanusiaan yang adil dan beradab. Beradab lah, kita berikan informasi yang memajukan negeri," ujarnya saat dihubungi merahputih.com, Selasa (28/11).

Jack pun mencontohkan, di luar negeri sudah bicara mengenai kemajuan teknologi dan hal yang berkaitan dengan peradaban. Namun, di Indonesia kita masih berkutat pada persoalan diskriminasi ras dan agama.

"Contoh diluar negeri sudah bicara teknologi pangan, kita masih sibuk aja soal diskriminasi ras, agama," tandasnya.

Selain itu, kata Jack, penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani harus menjadi shock therapy. Pasalnya, dalam waktu dekat akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dimana ujaran kebencian berpotensi terulang kembali.

"Ini kan tak bisa dipungkiri terkait dengan Pilkada Jakarta. Nah kedepannya akan ada 171 pilkada serentak di 2018 memilih kepala daerah mulai dari gubernur, walikota dan bupati. Kalau ini dibiarkan nanti masyarakat gak ada yang berani melapor," tegas dia.

Mantan Ketua BTP Network ini juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menjerat bos Republik Cinta Management tersebut.

"Terimakasih untuk profesionalisme kepolisian, khususnya Kapolres Jaksel dengan para penyidiknya juga dibantu dengan Polda yang sudah bekerja secara profesional untuk menangani kasus ini. Kita akan kita kawal sampe pengadilan," pungkas Jack.

Diketahui, Jack mengadukan pentolan band Dewa 19 itu ke polisi terkait cuitan-nya di Twitter @ahmaddhaniprast, 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.

Laporan Jack diterima dengan Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Dhani disangka dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ya. Sejak tanggal 23 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirnasi, selasa (28/11). Argo menambahkan, Ahmad Dhani akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (30/11) mendatang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 Juli silam tapi Dhani belum ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara pada 8 November lalu. Namun, baru hari ini status Ahmad Dhani naik jadi tersangka. (Pon)

#Ahmad Dhani #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Ahmad Dhani memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini selesai secara hukum guna memulihkan nama baiknya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Mengajak para musisi dan pencipta lagu untuk satukan tekad untuk menyelesaikan RUU Hak Cipta.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
ShowBiz
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Langkah ini diwujudkan lewat kerja sama Dewa 19 dengan lembaga profesional eJukeBox sebagai mitra resmi pengelolaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Bagikan