Pelaku Pembakaran Ratusan Kios Monas Akhirnya Terungkap, Motifnya Cemburu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 April 2022
Pelaku Pembakaran Ratusan Kios Monas Akhirnya Terungkap, Motifnya Cemburu

Polisi menangkap pelaku pembakaran ratusan kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap pelaku pembakaran ratusan kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Pelakunya adalah WST (29).

WST awalnya membakar gorden kios milik seorang pria bernama Dasrul Lubis, Rabu (30/3) malam.

Diketahui, WST dan Dasrul sempat terlibat pertengkaran sebelum tersangka nekat melakukan pembakaran.

Baca Juga:

172 Kios Monas yang Diresmikan Ahok Habis Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, keduanya memiliki kedekatan.

"Ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya, apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kami dalami demikian," kata Setyo kepada wartawan di Polrestro Jakarta Pusat, Senin (4/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana juga bicara soal pertengkaran antara WST dan Dasrul saat itu.

Singkatnya, mereka berdua akhirnya menghentikan pertengkaran dan bergegas ke arah yang lain.

Memasuki dini hari tepat pukul 02.00 WIB, peristiwa kebakaran dimulai.

Hal itu bermula saat WST tetap ingin mencari Dasrul Lubis, namun ternyata sosok yang dicari tidak ada.

Kesal tidak menemukan Dasrul, WST akhirnya nekat membakar gorden di kios milik Dasrul menggunakan korek api.

"Sebelum tinggalkan lokasi atau tempat kios milik Dasrul Lubis, yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di lokasi dengan menggunakan korek api dan yang dibakar adalah gorden," kata Whisnus yang mengenakan kemeja putih ini.

Baca Juga:

Kapolda Papua Prihatin KKB Bakar Gedung Sekolah di Pedalaman

Ketika disinggung apakah ada hubungan khusus antara WST dan Dasrul, Wisnu membenarkannya.

Polisi juga memastikan tak ada indikasi persaingan bisnis di balik kebakaran ini.

"Terkait dengan persaingan bisnis atau dagang, kami pastikan itu tidak ada," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rango Siregar.

Alasan itu merujuk pada fakta yang menunjukkan, tersangka WST tidak mempunyai kios di kawasan IRTI, Monas.

Sebab, WST hanya membakar gorden kios milik Dasrul dan hingga pada akhirnya api membesar dan merembet ke kios lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran.

Ia juga diancam pidana paling lama 12 tahun penjara.

Sekadar informasi, sebanyak 172 kios Lenggang, kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan hangus terbakar pada Kamis (31/3) pagi.

Tim perwira piket menerima informasi kebakaran tersebut pada pukul 05.20 WIB.

Kemudian, sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi kebakaran.

Petugas berhasil mendinginkan lokasi pada pukul 05.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.

Sebanyak 166 kios suvenir atau cendera mata dan enam kios kuliner hangus akibat kebakaran tersebut.

Akibat kebakaran 172 kios tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Mudik, Polda Metro Jaya Dirikan Gerai Vaksinasi Booster di Terminal

#Breaking #Kebakaran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Irigasi RT 02/RW 01, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Bagikan