Pelaku Pembakaran Ratusan Kios Monas Akhirnya Terungkap, Motifnya Cemburu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 April 2022
Pelaku Pembakaran Ratusan Kios Monas Akhirnya Terungkap, Motifnya Cemburu

Polisi menangkap pelaku pembakaran ratusan kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap pelaku pembakaran ratusan kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Pelakunya adalah WST (29).

WST awalnya membakar gorden kios milik seorang pria bernama Dasrul Lubis, Rabu (30/3) malam.

Diketahui, WST dan Dasrul sempat terlibat pertengkaran sebelum tersangka nekat melakukan pembakaran.

Baca Juga:

172 Kios Monas yang Diresmikan Ahok Habis Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, keduanya memiliki kedekatan.

"Ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya, apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kami dalami demikian," kata Setyo kepada wartawan di Polrestro Jakarta Pusat, Senin (4/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana juga bicara soal pertengkaran antara WST dan Dasrul saat itu.

Singkatnya, mereka berdua akhirnya menghentikan pertengkaran dan bergegas ke arah yang lain.

Memasuki dini hari tepat pukul 02.00 WIB, peristiwa kebakaran dimulai.

Hal itu bermula saat WST tetap ingin mencari Dasrul Lubis, namun ternyata sosok yang dicari tidak ada.

Kesal tidak menemukan Dasrul, WST akhirnya nekat membakar gorden di kios milik Dasrul menggunakan korek api.

"Sebelum tinggalkan lokasi atau tempat kios milik Dasrul Lubis, yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di lokasi dengan menggunakan korek api dan yang dibakar adalah gorden," kata Whisnus yang mengenakan kemeja putih ini.

Baca Juga:

Kapolda Papua Prihatin KKB Bakar Gedung Sekolah di Pedalaman

Ketika disinggung apakah ada hubungan khusus antara WST dan Dasrul, Wisnu membenarkannya.

Polisi juga memastikan tak ada indikasi persaingan bisnis di balik kebakaran ini.

"Terkait dengan persaingan bisnis atau dagang, kami pastikan itu tidak ada," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rango Siregar.

Alasan itu merujuk pada fakta yang menunjukkan, tersangka WST tidak mempunyai kios di kawasan IRTI, Monas.

Sebab, WST hanya membakar gorden kios milik Dasrul dan hingga pada akhirnya api membesar dan merembet ke kios lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran.

Ia juga diancam pidana paling lama 12 tahun penjara.

Sekadar informasi, sebanyak 172 kios Lenggang, kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan hangus terbakar pada Kamis (31/3) pagi.

Tim perwira piket menerima informasi kebakaran tersebut pada pukul 05.20 WIB.

Kemudian, sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi kebakaran.

Petugas berhasil mendinginkan lokasi pada pukul 05.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.

Sebanyak 166 kios suvenir atau cendera mata dan enam kios kuliner hangus akibat kebakaran tersebut.

Akibat kebakaran 172 kios tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Mudik, Polda Metro Jaya Dirikan Gerai Vaksinasi Booster di Terminal

#Breaking #Kebakaran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Truk Tangki Gas Meledak di Mexico City, 3 Tewas dan 70 Lainnya Terluka
Beberapa korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, sedangkan yang lain menunggu pertolongan di jalan dengan pakaian robek dan tubuh terbakar.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Truk Tangki Gas Meledak di Mexico City, 3 Tewas dan 70 Lainnya Terluka
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Indonesia
Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal
Terjadi kebakaran di dekat Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta Selatan. Meski begitu, MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Bagikan