Alasan Mendagri Ajukan Perppu Percepatan Pilkada


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada kepada DPR RI.
Tito mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan Perppu Pilkada. Salah satu poin dari Perppu tersebut adalah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari November ke September 2024.
Alasan pertama, mengantisipasi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Menurut Tito, harus dipastikan bahwa paling lambat 1 Januari 2025 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah dilantik.
Kedua, memajukan pelaksanaan pemungutan suara pilkada pada September 2024.
"Maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024 harus disesuaikan," ungkapnya.
Alasan ketiga, mempersingkat durasi kampanye. Menurut dia, hal tersebut penting agar tidak terjadinya irisan tahapan antara tahapan pemilu dan pilkada.
"Pelaksanaan kampanye harus dipersingkat menjadi 30 hari," ujarnya.
Alasan keempat yaitu mempersingkat durasi sengketa proses pilkada. Menurut Tito, hal itu mempertimbangkan masa kampanye 30 hari dan mengurangi potensi permasalahan dalam penyediaan logistik pilkada.
"Maka durasi sengketa pencalonan harus dipersingkat," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan alasan kelima, yakni kepastian hukum parpol atau gabungan parpol mengusulkan paslon kepala daerah. Terakhir, menyangkut pelantikan serentak DPRD Tahun 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU

Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah
