Alasan Mendagri Ajukan Perppu Percepatan Pilkada
 Andika Pratama - Kamis, 21 September 2023
Andika Pratama - Kamis, 21 September 2023 
                Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada kepada DPR RI.
Tito mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan Perppu Pilkada. Salah satu poin dari Perppu tersebut adalah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari November ke September 2024.
Alasan pertama, mengantisipasi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Menurut Tito, harus dipastikan bahwa paling lambat 1 Januari 2025 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah dilantik.
Kedua, memajukan pelaksanaan pemungutan suara pilkada pada September 2024.
"Maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024 harus disesuaikan," ungkapnya.
Alasan ketiga, mempersingkat durasi kampanye. Menurut dia, hal tersebut penting agar tidak terjadinya irisan tahapan antara tahapan pemilu dan pilkada.
"Pelaksanaan kampanye harus dipersingkat menjadi 30 hari," ujarnya.
Alasan keempat yaitu mempersingkat durasi sengketa proses pilkada. Menurut Tito, hal itu mempertimbangkan masa kampanye 30 hari dan mengurangi potensi permasalahan dalam penyediaan logistik pilkada.
"Maka durasi sengketa pencalonan harus dipersingkat," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan alasan kelima, yakni kepastian hukum parpol atau gabungan parpol mengusulkan paslon kepala daerah. Terakhir, menyangkut pelantikan serentak DPRD Tahun 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
 
                      Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
 
                      Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
 
                      Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
 
                      Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
 
                      Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
 
                      Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
 
                      Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg) 
                      Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
 
                      




