Alasan Mendagri Ajukan Perppu Percepatan Pilkada

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 September 2023
Alasan Mendagri Ajukan Perppu Percepatan Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada kepada DPR RI.

Tito mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan Perppu Pilkada. Salah satu poin dari Perppu tersebut adalah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari November ke September 2024.

Alasan pertama, mengantisipasi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Menurut Tito, harus dipastikan bahwa paling lambat 1 Januari 2025 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah dilantik.

Kedua, memajukan pelaksanaan pemungutan suara pilkada pada September 2024.

"Maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024 harus disesuaikan," ungkapnya.

Alasan ketiga, mempersingkat durasi kampanye. Menurut dia, hal tersebut penting agar tidak terjadinya irisan tahapan antara tahapan pemilu dan pilkada.

"Pelaksanaan kampanye harus dipersingkat menjadi 30 hari," ujarnya.

Alasan keempat yaitu mempersingkat durasi sengketa proses pilkada. Menurut Tito, hal itu mempertimbangkan masa kampanye 30 hari dan mengurangi potensi permasalahan dalam penyediaan logistik pilkada.

"Maka durasi sengketa pencalonan harus dipersingkat," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan alasan kelima, yakni kepastian hukum parpol atau gabungan parpol mengusulkan paslon kepala daerah. Terakhir, menyangkut pelantikan serentak DPRD Tahun 2024. (Pon)

#Mendagri #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Waktu yang disediakan untuk makan hanya selama dua lagu diputar. Banyak peserta yang belum terbiasa dengan aturan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Berita Foto
Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 30 April 2025
Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Berita Foto
Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk ((tengah) dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah) Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengikuti Rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 29 April 2025
Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Indonesia
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Ormas belakangan ini kerap membuat ulah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU
Rapat Komisi II bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu soal PSU telah menghasilkan lima kesimpulan.
Soffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU
Indonesia
Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah
Tim ini disiapkan efektif setelah Kementerian Dalam Negeri selesai menangani Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Maret 2025
Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah
Bagikan