Alasan Kemendag Ngotot Tetap Impor Garam
Petani memanen garam di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (8/8). (Foto Antara/Saiful Bahri)
MerahPutih, Bisnis-Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan tetap mengeluarkan izin impor garam meskipun garam lokal sudah memasuki masa panen. Izin impor tetap diberikan untuk industri karena aktivitas produksi imdustri dalam negeri dapat terganggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih mengatakan garam untuk industri berbeda dengan garam untuk konsumsi.
"Kalau garam industri kan nggak bisa nunggu panen. Kan dia ada pola bulan ini dia mesti produksi ini," tegas Karyanto di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).
Karyanto menambahkan, Kemendag hanya memberikan izin impor garam untuk kebutuhan industri bukan untuk garam konsumsi. Karena garam konsumsi masyarakat akan disuplai industri dalam negeri.
"Tolong bedakan garam industri dan garam konsumsi. Yang jadi persoalan kan garam konsumsi. Kemendag tidak pernah menerbitkan izin impor garam konsumsi," katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti protes keras impor garam berlebihan saat garam lokal panen karena mengancam petani garam. Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggarkan Rp258 miliar di dalam APBN-P 2015 untuk memberdayakan petani dan meningkatkan kualitas garam petani. Selain itu, Kementerian BUMN menyuntikkan Rp300 miliar untuk PT Garam melalui dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurut Susi, anggaran nyaris Rp600 miliar itu terbuang sia-sia akibat impor garam. (Luh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Janji Impor Garam Berhenti di 2027, Sudah Bisa Produksi Dalam Negeri
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027
Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo
Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Larangan Impor Garam Konsumsi akan Berlaku Tahun 2025
Aturan Larangan Impor Garam Konsumsi Berlaku 2025
PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar
Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam
Susi Pudjiastuti Bakal Gabung TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran