Alasan Kejagung Butuh Tambahan Rp 18,5 Triliun dalam RAPBN 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Alasan Kejagung Butuh Tambahan Rp 18,5 Triliun dalam RAPBN 2026

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Narendra Jatna mengatakan, pagu indikatif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dirasa belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI.

"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp 15,3 triliun atau sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 24,2 triliun," kata Narendra saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2026

Dia menuturkan, penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI pagu indikatif ta 2026 sebesar 8,9 T belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit 18,52 T atau sebesar 67,4 persen," tuturnya.

Narendra menyatakan, tambahan anggaran kejaksaan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan, mulai dari dukungan manajemen, penegakan hukum, hingga implementasi undang-undang.

Dia merinci, dari total tambahan yang diusulkan, sekitar Rp 16,68 triliun dipakai untuk dukungan manajemen. Sedangkan, sisanya Rp 1,8 triliun untuk penegakan dan pelayanan hukum.

Baca juga:

Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Menurut dia, tambahan anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kesra 2025-2029, mendukung Astacita 7 presiden, mengimplementasikan UU baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional.

“Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas, pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp 27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,5 triliun,” pungkasnya. (Pon)

#Kejaksaan Agung #RAPBN 2026 #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi PT SEI dalam proses akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Indonesia
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai Riza Chalid, agar bisa menyampaikan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Berita Foto
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kiri), Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (kanan) dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah), menandatangani kesepakatan hasil Rapat Kerja (Raker), di Ruang Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Bagikan