Alasan Kejagung Butuh Tambahan Rp 18,5 Triliun dalam RAPBN 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Alasan Kejagung Butuh Tambahan Rp 18,5 Triliun dalam RAPBN 2026

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Narendra Jatna mengatakan, pagu indikatif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dirasa belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI.

"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp 15,3 triliun atau sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 24,2 triliun," kata Narendra saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2026

Dia menuturkan, penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI pagu indikatif ta 2026 sebesar 8,9 T belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit 18,52 T atau sebesar 67,4 persen," tuturnya.

Narendra menyatakan, tambahan anggaran kejaksaan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan, mulai dari dukungan manajemen, penegakan hukum, hingga implementasi undang-undang.

Dia merinci, dari total tambahan yang diusulkan, sekitar Rp 16,68 triliun dipakai untuk dukungan manajemen. Sedangkan, sisanya Rp 1,8 triliun untuk penegakan dan pelayanan hukum.

Baca juga:

Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Menurut dia, tambahan anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kesra 2025-2029, mendukung Astacita 7 presiden, mengimplementasikan UU baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional.

“Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas, pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp 27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,5 triliun,” pungkasnya. (Pon)

#Kejaksaan Agung #RAPBN 2026 #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Pengadilan tipikor di PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya, Rabu (7/10).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Penawaran lelang dilaksanakan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa (22/9).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Bagikan