Alasan Jokowi Larang Pejabat-ASN Buka Puasa Bersama

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Maret 2023
Alasan Jokowi Larang Pejabat-ASN Buka Puasa Bersama

Presiden Joko Widodo di Jayapura. (ANTARA/Evarukdijati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik soal larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara membuat pihak Istana Negara angkat suara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat pemerintah atau ASN buka puasa bersama karena mereka tengah sorotan tajam dari masyarakat akibat gaya hidup mewah.

Baca Juga

Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Negara Bukan Masyarakat

"Yang tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat," kata Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (23/3)

Sehingga, lanjut Pram sapaan karib Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

"Untuk itu presiden meminta jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat dalam melakukan buka puasa bersama," jelas Pramono

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian," ucap Pramono.

Politisi PDIP itu menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ujarnya.

Baca Juga

Ahmad Sahroni Bingung Jokowi Larang Pejabat Bukber

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Dinilai Tidak Adil Larang Pejabat Buka Puasa Bersama

#Pramono Anung #Presiden Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dikebut, Targetkan 4 Tiang per Hari
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said dikebut. Ia menargetkan empat tiang dipotong per hari.
Soffi Amira - 2 jam, 43 menit lalu
Pramono Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dikebut, Targetkan 4 Tiang per Hari
Indonesia
Taman Bendera Pusaka Segera Dibuka, Ruang Hijau Baru Warga Jakarta Selatan
Gubernur Pramono siap resmikan Taman Bendera Pusaka Februari 2026, hadirkan jogging track 1,2 Km.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 52 menit lalu
Taman Bendera Pusaka Segera Dibuka, Ruang Hijau Baru Warga Jakarta Selatan
Indonesia
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penertiban atribut partai politik di flyover. Pemasangan bendera parpol kini dibatasi maksimal enam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Indonesia
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soetta ditargetkan mengangkut 2.000 penumpang per hari.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Indonesia
Pramono: Rute Transjabodetabek Blok M - Bandara Soetta Gunakan Halte Permanen
Gubernur DKI Jakarta memastikan rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta akan menggunakan halte permanen sebagai standar layanan transportasi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Pramono: Rute Transjabodetabek Blok M - Bandara Soetta Gunakan Halte Permanen
Indonesia
Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Ditargetkan Beroperasi Sebelum Lebaran 2026
Pemprov DKI Jakarta menargetkan layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta beroperasi sebelum Idulfitri 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Ditargetkan Beroperasi Sebelum Lebaran 2026
Indonesia
Penumpang Keluhkan Bus Transjakarta Lama Datang, Pramono Janji Tambah Armada
Gubernur DKI Pramono Anung menanggapi keluhan lamanya waktu tunggu Transjakarta. Musim hujan dan lonjakan penumpang disebut jadi penyebab.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Penumpang Keluhkan Bus Transjakarta Lama Datang, Pramono Janji Tambah Armada
Indonesia
Pemprov DKI dan Banten Teken MoU Pengembangan MRT Kembangan - Balaraja
Pemprov DKI Jakarta dan Banten menandatangani MoU pengembangan MRT Kembangan–Balaraja sepanjang 30 km. Proyek ini ditargetkan mulai dibangun 1–2 tahun ke depan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Pemprov DKI dan Banten Teken MoU Pengembangan MRT Kembangan - Balaraja
Indonesia
TPA Cipeucang Overload, Pemprov DKI Bantu Banten Tangani Sampah Tangsel
Pemprov DKI Jakarta siap membantu Provinsi Banten menangani krisis sampah di Tangerang Selatan dengan mengirimkan kendaraan angkut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
TPA Cipeucang Overload, Pemprov DKI Bantu Banten Tangani Sampah Tangsel
Indonesia
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta meminta Satpol PP dan wali kota menertibkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang melanggar aturan dan melewati masa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Bagikan