Pilpres 2019

AKP Sulman Tiba-Tiba Cabut Pernyataan Terkait Menangkan Jokowi dan Minta Maaf

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 April 2019
 AKP Sulman Tiba-Tiba Cabut Pernyataan Terkait Menangkan Jokowi dan Minta Maaf

Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis mencabut kembali pernyataannya terkait perintah Kapolres Garut untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Selain mencabut pernyataannya yang sempat menghebohkan media massa, AKP Sulman mengaku keliru lantaran telah meragukan netralitas institusi kepolisian.

"Saya yakin kepolisian lembaga yang netral apalagi di dalam Pilpres ini. Apalagi dikuatkan lagi 2 TR (telegram) yang dikeluarkan bahwa Polri harus netral di Pilpres maupun Pilkada," kata AKP Sulman kepada wartawan, Senin (1/4).

Sulman mengakui emosi saat membuat penyataan tersebut di kantor lembaga bantuan hukum Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3) kemarin.

Kantor Polsek
Ilustrasi kantor Polsek (MP/Rizki Fitrianto)

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek (Pasirwangi)," tuturnya.

Kedatangan Sulman ke Polda Jabar tidak hanya untuk mengklarifikasi penyataannya. Dia juga ingin menghadap ke atasannya tempatnya bertugas.

"Karena hari ini adalah waktu saya untuk menghadap ke Polda Jabar saya dimutasikan dari Polsek Pasirwangi ke Polda Jabar saya baru melakukan hadapan hari ini," kata Sulman.

Menurutnya, kebijakan mutasi tersebut dilandasi karena dirinya kedapatan berfoto bersama salah satu tokoh yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo- Sandiaga Uno.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya pada saat itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek dikarenakan saya telah bertoto dengan seorang tokoh agama yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandi di Kecamatan Pasirwangi," jelasnya.

Sulman yang kini bertugas di ditlantas Jabar itu yakin, korps Bhayangkara netral.

"Saya yakin, kepolisian itu lembaga yang netral, apalagi di dalam Pilpres 2019 ini. Dikuatkan lagi sudah ada dua TR yang dikeluarkan Kapolri, bahwa Polri harus netral baik Pilpres maupun Pilkada," katanya.(Knu)

#Polri #Polda Jabar #Pilpres 2019 #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Bagikan