Akan Disusul Fraksi PKB, Abraham Lunggana: NasDem sudah Tewas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Abraham Lunggana (kiri), Muhammad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kedua kanan) dan Ferrial Sofyan (kanan). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta sudah mencabut dukungan dari kepanitiaan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, pencabutan dukungan anggota DPRD Fraksi NasDem karena adanya intervensi dari Dewan Pengurus Pusat NasDem (DPP) sendiri.
"NasDem sudah tewas (maksudnya mencabut dukungan hak angket)," kata Abraham Lunggana (Lulung) di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Lulung, tidak hanya NasDem yang mencabut dukungan dan kepanitiaan hak angket, tapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) juga akan mengikuti hal serupa. Menurut Lulung, pencabutan dukungan dua fraksi tersebut karena mendapat tekanan dari DPP setelah Ahok melakukan safari politik kepada pimpinan DPP Partai Politik.
"Ahok sudah Road Show minta dukungan ke ketua-ketua partai. Ahok sudah ketemu Wiranto (Ketua Umum DPP Partai Hanura), sudah Ketemu Surya Paloh (Ketua Umum DPP NasDem) dan Ketua DPP PPP, Djan Faridz," katanya. (Baca: Diguyur Hujan, Ribuan Demonstran Dukung Ahok Bongkar Dana Siluman)
Kendati Fraksi NasDem dan akan disusul F-PKB, Lulung menegaskan, bahwa dirinya bersama anggota Fraksi PPP lainnya akan terus melanjutkan dan memperjuangkan hak angket. Sebab, pengajuan hak angket bukan urusan partai politik tapi lebih kepada hak setiap anggota legislator.
Menurut dia, pembentukan hak angket karena adanya suatu kebijakan perundang-undangan yang dilanggar oleh Ahok sebagai Gubernur DKI.
"Kita sudah temukan pelanggaran konstitusi dan UU. UU No 17 tahun 2014, pasal 317 ayat 1 butir B perihal Gubernur dan DPRD membahas anggaran belanja daerah. DPRD dapat menyetujui anggaran belanja atas kesepakatan dengan pihak eksekutif. Tapi sekarang dipalsukan. Bukan hasil kesepakatan (yang dilaporkan ke Mendagri). Jadi dia itu memalsukan dokumen negara," pungkasnya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB