Akademisi Yakin Pemerintah Menangi Gugatan Freeport

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Maret 2017
Akademisi Yakin Pemerintah Menangi Gugatan Freeport

President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C Adkerson. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah diyakini akan memenangi gugatan PT Freeport ke Arbitrase Internasional, atas keputusan merubah kontrak perusahaan asing itu dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Dosen Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Syafruddin Kalo.

"Freeport harus tetap menghargai UU yang berlaku di Indonesia, dan juga mematuhinya," kata Prof Dr Syafruddin Kalo, SH di Medan.

Selain itu, menurutnya, Indonesia selaku negara berdaulat harus dihormati oleh Freeport yang menjalankan usaha bisnis pertambangan di negeri ini.

Oleh karena itu, tidak alasan bagi Freeport untuk tidak mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Freeport yang berada di wilayah Indonesia, harus mematuhi ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Syafruddin.

Ia menyebutkan, perubahan kontrak Freeport tersebut tidak dapat dianggap suatu hal yang memberatkan bagi perusahaan pertambangan asing itu.

"Namun hal tersebut dilakukan pemerintah agar Freeport tetap bisa beroperasi di wilayah Indonesia," ucapnya.

Syafruddin menambahkan, pemerintah juga tidak ada bermaksud untuk mempersulit Freeport dalam menjalankan operasional perusahaan di Indonesia.

"Jadi, pemerintah wajar melakukan perubahan kontrak PT Freeport, hal ini adalah untuk kepentingan bersama," katanya.

Sebelumnya, President dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson mengaku akan menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional jika belum juga mendapatkan keputusan negosiasi kontrak yang saat ini masih dalam perdebatan.

Richard dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, Jumat (17/2) lalu, PT Freeport Indonesia telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan mengenai tindakan wanprestasi dan pelanggaran Kontrak Karya oleh pemerintah.

Menurutnya, Freeport tidak dapat melakukan ekspor tanpa mengakhiri Kontrak Karya yang ditandatangi 1991 silam itu. Ia juga menilai KK tersebut tidak dapat diubah sepihak oleh pemerintah Indonesia melalui izin ekspor yang diberikan jika beralih status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Berita terkait Freeport baca juga: Bank Papua Hentikan Pelayanan Kredit Karyawan Freeport

Sumber: ANTARA

#Freeport #Kontrak Karya #Kontrak Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indoensia telah memberi sinyal memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport dalam waktu dekat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indonesia
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Dengan asumsi harga komoditas yang tetap tinggi, diproyeksikan akan bisa melebihi USD 6 miliar per tahun atau hampir Rp 100 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Indonesia
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Manfaat ekonomi paling nyata akan muncul dari peningkatan porsi dividen dan pajak yang diterima pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Indonesia
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Dua korban atas nama Victor Manuel Bastida Ballesteros merupakan pekerja ekspatriat asal Chili dan Balisang Telile merupakan pekerja ekspatriat asal Afrika
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Indonesia
Tim Evakuasi Diperkirakan Sampai ke Titik 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport 4-5 Hari Lagi
Tim evakuasi masih kesulitan mencapai lokasi karena kondisi di lapangan yang sulit untuk ditembus akibat timbunan longsor lumpur bijih basah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Tim Evakuasi Diperkirakan Sampai ke Titik 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport 4-5 Hari Lagi
Indonesia
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Meski posisi korban sudah berhasil dipetakan, tim evakuasi masih kesulitan mencapai lokasi karena kondisi di lapangan yang sulit untuk ditembus.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Indonesia
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
PTFI telah berhasil mengidentifikasi lokasi kelima orang yang masih terjebak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Indonesia
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
CEO Danantara Rosan Roeslani umumkan Freeport setuju lepas tambahan 12% saham ke Indonesia secara gratis. Total kepemilikan RI di PTFI jadi 63% pada 2041, disertai komitmen bangun 2 RS dan 2 Universitas di Papua
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
Indonesia
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
Lima pekerja tambang PT Freeport Indonesia terjebak longsor selama 178 hari dengan 2 korban tercatat sebagai warga asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
Bagikan