Ajudan Kapolri Diduga Ancam Tempeleng Jurnalis, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Ajudan Kapolri Diduga Ancam Tempeleng Jurnalis, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas

Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang Semarang. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden dugaan tekanan terhadap kerja jurnalistik kembali terjadi. Kali ini, oknum ajudan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diduga menghardik jurnalis saat kunjungan di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

Baca juga:

Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri

Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

Ia memukul kepala Makna dengan tangan. Ancaman dan intimidasi lainnya juga terjadi, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

Kemudian, dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

Baca juga:

Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Polisi Temukan Obat-obatan

Insiden ini menimbulkan kecaman keras dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.

Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri. Kejadian ini dianggap pelanggaran serius terhadap UU Pers.

“Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4).

Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. Ia pun menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya. (knu)

#Jurnalis #Kapolri #Kebebasan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Konsep pembagian wilayah barat dan timur lebih diarahkan untuk memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepolisian di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Indonesia
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Bagikan