AJI Desak Proses Hukum Brimob Intimidasi Wartawan
Brimob pukul Wartawan Kantor Berita ANTARA. (Foto: Screenshoot video rekaman)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Polri dan Korps Brimob untuk memproses hukum oknum anggotanya yang mengintimidasi wartawan di sela-sela peliputan ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), pada Minggu (19/6).
"Ini harus menjadi atensi betul bagi kepolisian, Kapolri dan Kepala Korps Brimob karena ini pelakunya anggota Brimob dengan sikap arogan, bahkan sampai mengintimidasi dengan mengokang senjata dan secara 'SOP' sudah tidak benar," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung yang ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6).
Menurut Erick, oknum tersebut tidak memiliki alasan untuk mengintimidasi, bahkan menodongkan senjata kepada jurnalis yang sudah jelas mengenakan identitas peliputan.
Erick berharap agar wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga, selaku korban melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian sehingga dapat diproses hukum.
"Kami minta atensi dari kepolisian untuk proses secara hukum dengan tuntutan agar menjadi preseden tidak ada lagi ke depan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan karena alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau minta maaf, tapi harus betul-betul menjadi atensi kepolisian," kata Erick.
Erick menilai intimidasi tersebut kerap terjadi di lapangan karena ketegangan emosional aparat keamanan.
"Aparat penegak hukum, aparat kepolisian seharusnya menjadi pengayom masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya pada Senin pagi, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan LKBN Antara serta Ricky yang menjadi korban kasus dugaan kekerasan oleh oknum Brimob.
Heru mengaku pihaknya masih memeriksa pelaku, yakni Baratu Adam Nasution dan empat orang rekannya atas kasus tersebut.
Heru yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bireun, Aceh, itu menegaskan akan menjatuhkan hukuman disiplin bagi para pelaku bila terbukti bersalah. "Kalau terbukti bersalah, kami akan memberikan hukuman disiplin," katanya.
Heru mengakui bahwa jajarannya telah berlebihan dalam menyikapi suatu kejadian.
Sementara itu, Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat menyatakan apresiasinya atas respons cepat dari polisi terutama Brimob Polda Metro Jaya.
"Saya sangat berterima kasih atas pernyataan tulus Brimob Polda Metro Jaya yang menyampaikan permintaan maaf. Bahwa sedang ada pemeriksaan internal, belum ada kesimpulan apapun. Tapi kami menghargai adanya investigasi menyeluruh," kata Meidyatama.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang
Tim Gegana Brimob Diterjunkan ke Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis