AJI Desak Proses Hukum Brimob Intimidasi Wartawan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 19 Juni 2017
AJI Desak Proses Hukum Brimob Intimidasi Wartawan

Brimob pukul Wartawan Kantor Berita ANTARA. (Foto: Screenshoot video rekaman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Polri dan Korps Brimob untuk memproses hukum oknum anggotanya yang mengintimidasi wartawan di sela-sela peliputan ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), pada Minggu (19/6).

"Ini harus menjadi atensi betul bagi kepolisian, Kapolri dan Kepala Korps Brimob karena ini pelakunya anggota Brimob dengan sikap arogan, bahkan sampai mengintimidasi dengan mengokang senjata dan secara 'SOP' sudah tidak benar," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung yang ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6).

Menurut Erick, oknum tersebut tidak memiliki alasan untuk mengintimidasi, bahkan menodongkan senjata kepada jurnalis yang sudah jelas mengenakan identitas peliputan.

Erick berharap agar wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga, selaku korban melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian sehingga dapat diproses hukum.

"Kami minta atensi dari kepolisian untuk proses secara hukum dengan tuntutan agar menjadi preseden tidak ada lagi ke depan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan karena alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau minta maaf, tapi harus betul-betul menjadi atensi kepolisian," kata Erick.

Erick menilai intimidasi tersebut kerap terjadi di lapangan karena ketegangan emosional aparat keamanan.

"Aparat penegak hukum, aparat kepolisian seharusnya menjadi pengayom masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya pada Senin pagi, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan LKBN Antara serta Ricky yang menjadi korban kasus dugaan kekerasan oleh oknum Brimob.

Heru mengaku pihaknya masih memeriksa pelaku, yakni Baratu Adam Nasution dan empat orang rekannya atas kasus tersebut.

Heru yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bireun, Aceh, itu menegaskan akan menjatuhkan hukuman disiplin bagi para pelaku bila terbukti bersalah. "Kalau terbukti bersalah, kami akan memberikan hukuman disiplin," katanya.

Heru mengakui bahwa jajarannya telah berlebihan dalam menyikapi suatu kejadian.

Sementara itu, Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat menyatakan apresiasinya atas respons cepat dari polisi terutama Brimob Polda Metro Jaya.

"Saya sangat berterima kasih atas pernyataan tulus Brimob Polda Metro Jaya yang menyampaikan permintaan maaf. Bahwa sedang ada pemeriksaan internal, belum ada kesimpulan apapun. Tapi kami menghargai adanya investigasi menyeluruh," kata Meidyatama.

Sumber: ANTARA

#Aliansi Jurnalis Independen #Brimob #Kekerasan Wartawan #Penganiayaan Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto, video, data paspor, serta data perjalanan pesawat yang digunakan Bripda MR selama desersi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Indonesia
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda MR bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina, serta kini bertugas di wilayah Donbass
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Indonesia
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi membelot bergabung dengan tentara bayaran Angkatan Bersenjata Rusia dalam konflik di Ukraina.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Indonesia
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Kegiatan ini dilakukan guna memperlancar aliran air sekaligus mencegah potensi banjir susulan.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Indonesia
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan pengamanan rumah ibadah menjadi prioritas utama dalam Operasi Lilin Jaya 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Indonesia
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan ELSAM menolak tegas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Mereka menilai Soeharto tidak layak karena rekam jejak pelanggaran HAM dan praktik korupsi selama Orde Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 November 2025
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Bagikan