AJI Desak Proses Hukum Brimob Intimidasi Wartawan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 19 Juni 2017
AJI Desak Proses Hukum Brimob Intimidasi Wartawan

Brimob pukul Wartawan Kantor Berita ANTARA. (Foto: Screenshoot video rekaman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Polri dan Korps Brimob untuk memproses hukum oknum anggotanya yang mengintimidasi wartawan di sela-sela peliputan ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), pada Minggu (19/6).

"Ini harus menjadi atensi betul bagi kepolisian, Kapolri dan Kepala Korps Brimob karena ini pelakunya anggota Brimob dengan sikap arogan, bahkan sampai mengintimidasi dengan mengokang senjata dan secara 'SOP' sudah tidak benar," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung yang ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6).

Menurut Erick, oknum tersebut tidak memiliki alasan untuk mengintimidasi, bahkan menodongkan senjata kepada jurnalis yang sudah jelas mengenakan identitas peliputan.

Erick berharap agar wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga, selaku korban melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian sehingga dapat diproses hukum.

"Kami minta atensi dari kepolisian untuk proses secara hukum dengan tuntutan agar menjadi preseden tidak ada lagi ke depan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan karena alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau minta maaf, tapi harus betul-betul menjadi atensi kepolisian," kata Erick.

Erick menilai intimidasi tersebut kerap terjadi di lapangan karena ketegangan emosional aparat keamanan.

"Aparat penegak hukum, aparat kepolisian seharusnya menjadi pengayom masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya pada Senin pagi, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan LKBN Antara serta Ricky yang menjadi korban kasus dugaan kekerasan oleh oknum Brimob.

Heru mengaku pihaknya masih memeriksa pelaku, yakni Baratu Adam Nasution dan empat orang rekannya atas kasus tersebut.

Heru yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bireun, Aceh, itu menegaskan akan menjatuhkan hukuman disiplin bagi para pelaku bila terbukti bersalah. "Kalau terbukti bersalah, kami akan memberikan hukuman disiplin," katanya.

Heru mengakui bahwa jajarannya telah berlebihan dalam menyikapi suatu kejadian.

Sementara itu, Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat menyatakan apresiasinya atas respons cepat dari polisi terutama Brimob Polda Metro Jaya.

"Saya sangat berterima kasih atas pernyataan tulus Brimob Polda Metro Jaya yang menyampaikan permintaan maaf. Bahwa sedang ada pemeriksaan internal, belum ada kesimpulan apapun. Tapi kami menghargai adanya investigasi menyeluruh," kata Meidyatama.

Sumber: ANTARA

#Aliansi Jurnalis Independen #Brimob #Kekerasan Wartawan #Penganiayaan Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Pelaku dan korban sudah dimediasi di Polsek Pasar Rebo, Kamis (1/10).
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Ramdani otomatis akan mendapat pangkat bintang tiga atau Komjen.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Berita Foto
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Brimob berjaga sekitar rumah yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 13 September 2025
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang
Satuan Gegana Brimob menurunkan dua unit penjinak bom dan kimia, biologi dan radio aktif selama proses penyisiran.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang
Indonesia
Tim Gegana Brimob Diterjunkan ke Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang
Puluhan anggota Tim Gegana Brimob Polri tiba di lokasi ledakan pada Jumat (12/9) siang tadi
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Tim Gegana Brimob Diterjunkan ke Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Bagikan