Airlangga Rangkap Jabatan, Ketua DPP Golkar: Posisi Menteri Hak Prerogatif Presiden

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 Desember 2017
Airlangga Rangkap Jabatan, Ketua DPP Golkar: Posisi Menteri Hak Prerogatif Presiden

Calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto pada 20 Desember lalu, Airlangga Hartarto masih menjabat sebagai Menteri Perindustrian. Rangkap jabatan ini pun kini menjadi sorotan sejumlah pihak.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain mengatakan, partainya menyerahkan permasalahan rangkap jabatan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden. Meski demikian, ia berharap, Presiden Jokowi dapat objektif dalam melihat kinerja Airlangga selama menjabat sebagai Menteri Perindustrian.

"Karena itu kan sebenarnya bukan domain politik, bukan domain kita, itu domainnya presiden. Itu adalah hak prerogatif presiden," kata Happy usai diskusi bertajuk 'Catatan Politik Akhir Tahun 2017 dan Proyeksi Tahun Politik tahun 2018' di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).

Happy menuturkan, Airlangga memiliki pengalaman yang cukup matang di bidang perindustrian. Selain itu, Ketum Partai Golkar itu juga telah mempersiapkan dirinya untuk bekerja dalam dua posisi strategis tersebut.

"Tapi sejauh ini yang saya lihat, Pak Airlangga mempersiapkan untuk bekerja dua posisi itu, yaitu posisi sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan sebagai Menteri. Nah, ada yang mengatakan ini bisa melemahkan, justru beliau sebenarnya mempunyai strategi bagaimana saling menguatkan satu sama lain," jelas dia.

Lebih lanjut Happy mengungkapkan, kinerja Airlangga sebagai Menteri Perindustrian selama ini cukup memuaskan. Karena itu, menurut dia, wacana agar Airlangga melepaskan posisi menteri menjadi tak relevan.

"Jadi pertama untuk kami tidak relevan untuk mempersoalkan apakah ini jabatan rangkap atau tidak rangkap jabatan, karena kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya sedemikian rupa, dan kedua itu adalah hak prerogatif presiden, Pak Airlangga adalah anggota kabinet yang harus patuh dan taat kepada presiden," pungkasnya. (Pon)

#Golkar #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Karier politiknya kemudian berlanjut di parlemen yang terpilih menjadi anggota DPR RI di tahun 2014,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Indonesia
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji juga merapat ke Istana jelang pelantikan tersebut. Dia mengaku mendapat tugas untuk membantu Presiden Prabowo di bidang perindustrian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Mitigasi dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, pemetaan wilayah rawan, penguatan early warning system, serta koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Airlangga Hartarto menyebut industri tekstil bukan sunset industry. Sektor TPT menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta tenaga kerja dan ekspor US$12 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Bagikan