Airlangga Ajak Kader Pulihkan Nama Baik Golkar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 Desember 2017
Airlangga Ajak Kader Pulihkan Nama Baik Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kiri). (ANTARA/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan seluruh kader untuk bersatu dan kompak mengembalikan nama baik partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Partai Golkar segera menghadapi dua agenda besar politik yakni Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Saya akan fokus melakukan konsolidasi kader dalam menghadapi dua agenda besar politik," kata Airlangga seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (20/12).

Airlangga juga menegaskan, ke depannya tidak ada lagi faksi-faksi di internal Partai Golkar.

Sebelumnya, pada pembukaan Munaslub Partai Golkar, Senin (18/12) malam, Presiden Joko Widodo, menyinggung adanya kelompok-kelompok besar di internal Partai Golkar.

"Sejak hari ini, jangan ada lagi kelompok-kelompok di internal partai," kata Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga juga menyinggung soal adanya persoalan di internal partai yang berdampak pada menurunnya elektabilitas partai hingga di bawah 10 persen.

Menyikapi penurunan elektabilitas tersebut, Airlangga mengajak seluruh kader untuk bersatu, kompak, dan bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar.

"Kepada seluruh kader, mari rapatkan barisaN dan jadikan momentum Munaslub saat ini menjadi titik konsolidasi, sehingga Partai Golkar dapat kembali menjadi partai papan atas pada pemilu 2019," katanya.

Airlangga juga memaparkan 16 target Partai Golkar, termasuk target memperoleh 110 kursi di DPR dari hasil Pemilu 2019.

Munaslub juga menyepakati opsi kedua soal periodesasi, yakni Partai Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto sampai tahun 2019 dan dapat diperpanjang melalui persetujuan rapat pimpinan nasional (Rapimnas). (*)

#Airlangga Hartarto #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Bagikan