Air Liur Bukti Kuat Saipul Jamil Ditetapkan Jadi Tersangka
MerahPutih artis- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Utara menetapkan penyanyi dangdut Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur, Kamis (18/2).
Berdasarkan keterangan, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, penetapan Saipul Jamil didasarkan atas pemeriksaan sejumlah saksi dan uji forensik yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. "Hasil pemeriksaan, air liur tersangka sama dengan cairan yang melekat di kelamin korban," ungkapnya kepada awak media, kamis (18/2).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabul tersangka, polisi hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus, "Tersangka belum ditahan, tetapi akan ditahan nantinya."
Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan seorang remaja beinisial DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran telah memaksa korban untuk dioral seks tersangka.
Menurut keterangan korban, sebelumnya ia diajak menginap oleh Saipul Jamil ke rumahnya usai menonton kontes dangdut D'Academy pada Rabu malam (17/2). Sesampainya di rumah Saipul, mantan suami Dewi Persik ini meminta korban memijatnya. Usai memijat DS langsung beristirahat di salah satu kamar. Saat tidur nyenyak DS mendapati kemaluannya dihisap oleh Saipul Jamil sekitar pukul 04.00 WIB. Korban pun langsung keluar rumah Saipul Jamil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading.
BACA JUGA: