Ahok Usulkan Superholding BUMN, Begini Tanggapan Dahlan Iskan

Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan (MP/Budi Lentera)
Merahputih.com - Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan menilai pembentukan superholding BUMN belum mendesak karena membutuhkan perombakan luar biasa mulai dari bentuk hingga kultur BUMN dan campur tangan politik yang sangat rumit.
"Menurut pendapat saya superholding BUMN belum mendesak," ujar Dahlan Iskan dikutip Antara, Selasa (29/9).
Baca Juga:
Dahlan mengingatkan bahwa sekedar membentuk saja tidak cukup. "Ini tidak bisa masalah teknis di internal Kementerian BUMN, juga tidak bisa bahkan tingkat Presiden saja melainkan harus melibatkan DPR," beber dia.
Mantan Dirut PT PLN ini meminta semua pihak untuk melihat kembali bukti bahwa tidak semua negara bisa berhasil meniru langkah Temasek Singapura dalam membentuk superholding. Buktinya Malaysia gagal meniru Temasek.
"Bukan main orang asyiknya kalau membicarakan Temasek, seolah-olah semua akan beres kalau kita seperti Temasek," jelas Dahlan Iskan.

Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN sedang fokus memperbaiki rantai pasokan di Indonesia melalui klasterisasi dan subholding sebelum memikirkan ide superholding BUMN.
Baca Juga:
Kritikan Ahok Jadi Momentum Perbaikan Internal Kementerian BUMN
"Kita jangan buru-buru mau superholding, itu ide besar memang. Tapi kita lihat dulu apakah ini efektif gak, sekarang ini kan masih sendiri-sendiri. Jadi masih jauh pemikiran mengenai superholding," ujar Arya Sinulingga menanggapi komentar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal pembentukan superholding BUMN. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
