Ahok Bebas Januari 2019 Cuma Modal 3 Kali Remisi, Begini Jawabannya


Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto:MP
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham memastikan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas Januari 2019. Terpidana kasus penodaan agama yang divonis 2 tahun itu bisa bebas lebih cepat karena menerima potongan masa hukuman atau remisi.
Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto menjelaskan khusus natal 2018 ini Ahok diusulkan berhak menerima remisi satu bulan. Namun, lanjut dia, remisi Natal untuk Ahok ini masih bisa dibatalkan.
"Dengan syarat Ahok konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya," kata Ade, saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (20/12).
Menurut Ade, pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. "Sesuai dengan Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan poin (i) bahwa setiap narapidana berhak mendapat remisi," imbuh dia.

Ditjen PAS juga menjabarkan total remisi yang diterima Ahok selama menjalani massa hukuman di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Cabang LP Cipinang.
Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Pada 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan.
"Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," tandas pejabat Ditjen PAS Kemenkumham itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
