Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
Potret pengendara GoJek, ojek berbasis aplikasi online di ibu kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Setelah Pemprov DKI melalui Organda secara resmi meluncurkan bajaj berbasis aplikasi online pada (7/10) di Waduk Pluit. Di mana Organda DKI Jakarta menargetkan 17 ribu bajaj berbahan bakar gas tergabung di layanan online.
Di hari yang sama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok memberi peringatan keras terhadap pihak dari pelayanan ojek berbasis aplikasi, GoJek. Menurut Ahok, banyak pengemudi GoJek yang mulai melanggar aturan, seperti berhenti atau ngetem sembarangan di pinggir jalan dan di trotoar.
"Kami pasti tangkap karena dari pengelola GoJek juga sudah dikasih 'kartu kuning'. Lama-lama, GoJek saya coret dan lama-lama aplikasi bakal mati sendiri, pasti," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (7/10).
Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bakal terus memperbaiki sistem transportasi massal di Ibu Kota. Salah satunya ialah dengan memperbanyak bus tingkat gratis yang membelah pusat Kota Jakarta. Dengan demikian, warga lambat laun akan memilih menggunakan transportasi massal yang disediakan DKI dan Pemprov DKI mampu menyingkirkan GoJek secara sistematis, tentu dengan aturan main melaui Pergub yang akan dibuatnya.
"Pasti dong, kamu (aplikasi ojek online) kalah bersaing," kata Ahok.

Dalam pertemuan GoJek dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Selasa kemarin, telah disepakati untuk menempatkan pengemudi ke dalam jalan lingkungan. CEO sekaligus Founder GoJek, Nadiem Makarim, mengatakan bakal membantu Dishubtrans dan kepolisian untuk menertibkan pengemudi GoJek yang ngetem di trotoar.
"Kami ini kan perusahaan teknologi. Sisi undang-undang penertiban itu Dishub dan Polda. Tapi, kami harus bekerja sama dan kami akan bantu sosialisasi kepada member kami agar tidak mangkal di trotoar," kata Nadiem Makarim.
Sejak Senin lalu, Dishubtrans DKI telah menertibkan sebanyak delapan pengemudi GoJek dengan memberi sanksi pelanggaran lalu lintas. Hal itu akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi ojek-ojek yang mangkal di trotoar. sehingga perannya dapat digantikan oleh bajaj online yang dimilik oleh Pemprov DKI. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal