Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
Potret pengendara GoJek, ojek berbasis aplikasi online di ibu kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Setelah Pemprov DKI melalui Organda secara resmi meluncurkan bajaj berbasis aplikasi online pada (7/10) di Waduk Pluit. Di mana Organda DKI Jakarta menargetkan 17 ribu bajaj berbahan bakar gas tergabung di layanan online.
Di hari yang sama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok memberi peringatan keras terhadap pihak dari pelayanan ojek berbasis aplikasi, GoJek. Menurut Ahok, banyak pengemudi GoJek yang mulai melanggar aturan, seperti berhenti atau ngetem sembarangan di pinggir jalan dan di trotoar.
"Kami pasti tangkap karena dari pengelola GoJek juga sudah dikasih 'kartu kuning'. Lama-lama, GoJek saya coret dan lama-lama aplikasi bakal mati sendiri, pasti," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (7/10).
Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bakal terus memperbaiki sistem transportasi massal di Ibu Kota. Salah satunya ialah dengan memperbanyak bus tingkat gratis yang membelah pusat Kota Jakarta. Dengan demikian, warga lambat laun akan memilih menggunakan transportasi massal yang disediakan DKI dan Pemprov DKI mampu menyingkirkan GoJek secara sistematis, tentu dengan aturan main melaui Pergub yang akan dibuatnya.
"Pasti dong, kamu (aplikasi ojek online) kalah bersaing," kata Ahok.

Dalam pertemuan GoJek dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Selasa kemarin, telah disepakati untuk menempatkan pengemudi ke dalam jalan lingkungan. CEO sekaligus Founder GoJek, Nadiem Makarim, mengatakan bakal membantu Dishubtrans dan kepolisian untuk menertibkan pengemudi GoJek yang ngetem di trotoar.
"Kami ini kan perusahaan teknologi. Sisi undang-undang penertiban itu Dishub dan Polda. Tapi, kami harus bekerja sama dan kami akan bantu sosialisasi kepada member kami agar tidak mangkal di trotoar," kata Nadiem Makarim.
Sejak Senin lalu, Dishubtrans DKI telah menertibkan sebanyak delapan pengemudi GoJek dengan memberi sanksi pelanggaran lalu lintas. Hal itu akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi ojek-ojek yang mangkal di trotoar. sehingga perannya dapat digantikan oleh bajaj online yang dimilik oleh Pemprov DKI. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI