Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ahmad Muzani Dipastikan Duduki Kursi Ketua MPR

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Ahmad Muzani Dipastikan Duduki Kursi Ketua MPR

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Dok. Partai Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka-teki siapa Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 akhirnya terungkap. Rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Muzani merupakan Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024 sekaligus Sekjen Gerindra.

“Telah menyepakati secara musyawarah mufakat bahwa calon ketua MPR yang telah disepakati dalam rapat gabungan ini, adalah Ahmad Muzani," kata Ketua Fraksi PDIP MPR RI Ahmad Basarah kepada wartawan usai rapat gabungan di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Selain Muzani, jajaran pimpinan MPR RI akan diisi oleh wakil ketua yang merupakan utusan masing-masing fraksi partai. Total pimpinan MPR RI sebanyak sembilan orang, terdiri dari delapan orang perwakilan fraksi dan seorang perwakilan DPD RI.

Menurut Muzani, untuk pimpinan MPR RI unsur DPD RI masih belum ditetapkan. DPD RI diketahui masih menggelar rapat paripurna menetapkan pimpinan tersebut hingga kini.

Baca juga:

Nama 8 Ketua Fraksi Parpol di MPR 2024-2029

"Yang masih menunggu calon wakil ketua MPR adalah dari unsur kelompok DPD RI yang mereka masih rapat pada malam ini untuk menentukannya," ujar Basarah.

Sementara itu, Ketua MPR sementara Guntur Sasono mengatakan bahwa rapat paripurna pada Kamis (3/10) besok, hanya tinggal menetapkan susunan pimpinan MPR RI yang telah disepakati.

“Besok jam 10.00 WIB paripurna kita mulai, dan insyaallah sudah tidak ada hal-hal yang mungkin akan menciderai keputusan itu,” pungkasnya. (Knu)

#Breaking #Ahmad Muzani #MPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Muzani mengaku tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi delegasi Indonesia dan tidak mengetahui pertimbangan khusus Presiden menunjuk dirinya.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Bagikan