Ahli Toksikologi: Kasus Pembunuhan dengan Racun Sianida Jamak Terjadi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 26 Agustus 2016
Ahli Toksikologi: Kasus Pembunuhan dengan Racun Sianida Jamak Terjadi

Dokter I Made Gelgel Agus Wirasuta ahli toksikologi hadir sebagai saksi ahli dalam kasus Mirna (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kehadiran I Made Gelgel Agus Wirasuta sebagai saksi ahli dalam kasus Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, bukanlah pengalaman tersulit dalam profesinya sebagai ahli toksikologi.

Dokter yang juga dosen Universitas Udayana, Bali itu mengungkapkan hal tersulit yang dirasakannya sebagai saksi ahli justru terjadi pada kasus racun arsenik yang merenggut nyawa aktivis HAM Munir. Menurut I Made Gelgel Agus Wirasuta, saat mengangani kasus Munir, dirinya mengalami banyak kendala, selain masalah teknis kekurangan sarana juga tekanan kekuasaan yang baik langsung maupun tidak langsung diarahkan kepadanya.

Demi mendapatkan hasil pemeriksaan forensik yang akurat, I Made Gelgel Agus Wirasuta mengaku pihaknya sampai meminjam peralatan dari negara lain. Sementara untuk kasus Wayan Mirna Salihin, sama sekali tidak ada kendala teknis.

"Kalau kasus pembunuhan Mirna sebenarnya sangat mudah untuk diungkap dan menjadi menarik ketika awak media terus memyorot kasus ini sehingga menarik perhatian masyarakat. Seperti tayangan sinetron panjang," ujar I Made Gelgel Agus Wirasuta saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Menurut I Made Gelgel Agus Wirasuta, kasus kematian karena racun sianida sebetulnya sudah jamak terjadi dalam masyarakat. Bahkan ahli toksikologi itu menuturkan ada dukun yang memberikan potas atau sianida kepada orang yang meminta jasa sang dukun untuk membunuh atau menghabisi seseorang. Sayangnya, kasus-kasus seperti itu jarang diekspose media. Dokter Made kemudian mencontohkan kasus racun sianida yang sering terjadi di Bali. Menurutnya di Bali kerap kasus pembunuhan dengan cara menaruh racun sianida.

"Karena apa? Interest masyarakat tidak tinggi. Nilai jual berita tidak begitu hebat. Jadi kasus Mirna bukan yang pertama, kalau biasanya kematian karena potasium sianida nama umumnya potas untuk jenis racun ikan. Banyak sekali kasus seperti itu, namun eksposenya tak sehebat kasus Mirna, "pungkas ahli toksikologi yang berdomisili di Bali tersebut.

So, hati-hati dengan potas atau jangan coba-coba datangi dukun untuk minta aji ramuan supaya bisa membunuh orang.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Debat Sengit Otto Hasibuan dengan Ahli Toksikologi
  2. Racun Sianida Lebih Berbahaya dari Arsenik dalam Kasus Aktivis HAM Munir
  3. Otto Hasibuan: Keterangan Saksi Ahli Seolah Jessica Pelaku Pembunuhan
  4. Ahli Toksikologi: Hanya 30 Menit Sianida Bereaksi, Nyawa Mirna Tak Tertolong
  5. Siapa Pembunuh Wayan Mirna Salihin versi Paranormal Mbah Mijan?

 

#Kopi Sianida #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin #Ahli Toksikologi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan