Ahli Patologi UI di Sidang Jessica Beberkan Ciri Korban Keracunan Sianida

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 08 September 2016
Ahli Patologi UI di Sidang Jessica Beberkan Ciri Korban Keracunan Sianida

Saksi ahli Patologi Forensik dari Universitas Indonesia (UI) Djaja Surja Atmadja di sidang ke-19 pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Jakarta, Rabu (7/9). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ahli patologi forensik Dr Djaja Surja Atmadja mengungkapkan bukti baru bahwa Wayan Mirna Salihin bukan meninggal karena racun sianida. Menurut dokter dari Universitas Indonesia (UI) ini, tanda-tanda orang yang diracun sianida adalah adanya lebam mayat dan warna kulit yang kemerahan. 

Djaja mengatakan pada kasus Mirna wajahnya membiru sehingga ada dugaan kuat bahwa Mirna meninggal karena penyakit jantung bukan keracunan sianida.  

"Kemungkinan Mirna disebabkan karena serangan jantung yang ditandai dengan mukanya yang membiru, jadi bukan karena racun sianida," ungkap Djaja saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (7/9) malam.

Djaja menambahkan melihat riwayat hidup Mirna masih muda dan suka meminum kopi. Kalau mendadak meninggal di usia muda ada kemungkinan sakit akibat penyakit dalam yang dideritanya.

"Kalau meninggal usia muda, umumnya disebabkan ada aneurisma, radang otak, jantung kelainan bawaan, paru TBC, radang paru. Itu karena penyakit dan di luar keracunan," tuturnya.

Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai menyeruput kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Saat itu, Mirna sedang bersama dua temannya, Jessica Kumala Wongso dan Hani. 

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Gara-gara Ini Jaksa Sidang Kasus Jessica Ditegur Pihak Rutan
  2. Apa Salah Saya, Pak? Saya di Sini JPU!
  3. Sulit Buktikan Sebab Kematian Wayan Mirna Salihin Tanpa Diotopsi
  4. Otto Hasibuan Masih Ngotot Soal CCTV Kafe Olivier
  5. Keterangan Hartanto Sukmono di Sidang Jessica Masih Diperdebatkan
#Kopi Sianida #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan