Agus Rahardjo Resmikan Rutan Baru KPK
Suasana peresmian Rumah Tahanan (rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, Jumat (6/10). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meresmikan Rumah Tahanan (rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, Jumat (6/10).
Rutan baru tersebut berada di bagian belakang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Agus Rahardjo mengingatkan kepada para pejabat negara agar tidak terlibat dalam skandal kasus korupsi.
"Pertama kita ucapkan syukur. Syukur yang saya ucapkan bukan karena kita punya rutan cabang, tetapi sebagai pengingat, reminder," kata Agus saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta.
Rutan baru KPK ini memiliki luas 839,4 meter persegi dan terdiri dua lantai. Rutan tersebut dapat menampung 37 tahanan, dengan rincian 29 pria dan 8 wanita. Sampai saat ini, belum ada tahanan yang berada di rutan tersebut.
Secara spesifik, rutan KPK terdiri 4 kamar berkapasitas 5 orang, 2 kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas 1 orang, untuk tahanan laki-laki. Kemudian untuk perempuan, ada 2 kamar berkapasitas 3 orang dan 2 kamar berkapasitas 1 orang.
Setiap kamar dilengkapi dengan kasur dan kamar mandi. Selain itu, Rutan KPK ini memiliki fasilitas untuk tahanan berkumpul dan berolahraga bersama.
Hadir dalam peresmian ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, Kapolsek Setia Budi AKBP Rachmat Sumekar, serta tamu undangan lainnya. (Pon)
Baca berita terkait Agus Rahardjo lainnya di: Polisi Dalami Laporan Terhadap Agus Rahardjo
Bagikan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB