Agus Rahardjo Resmikan Rutan Baru KPK
Suasana peresmian Rumah Tahanan (rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, Jumat (6/10). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meresmikan Rumah Tahanan (rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, Jumat (6/10).
Rutan baru tersebut berada di bagian belakang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Agus Rahardjo mengingatkan kepada para pejabat negara agar tidak terlibat dalam skandal kasus korupsi.
"Pertama kita ucapkan syukur. Syukur yang saya ucapkan bukan karena kita punya rutan cabang, tetapi sebagai pengingat, reminder," kata Agus saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta.
Rutan baru KPK ini memiliki luas 839,4 meter persegi dan terdiri dua lantai. Rutan tersebut dapat menampung 37 tahanan, dengan rincian 29 pria dan 8 wanita. Sampai saat ini, belum ada tahanan yang berada di rutan tersebut.
Secara spesifik, rutan KPK terdiri 4 kamar berkapasitas 5 orang, 2 kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas 1 orang, untuk tahanan laki-laki. Kemudian untuk perempuan, ada 2 kamar berkapasitas 3 orang dan 2 kamar berkapasitas 1 orang.
Setiap kamar dilengkapi dengan kasur dan kamar mandi. Selain itu, Rutan KPK ini memiliki fasilitas untuk tahanan berkumpul dan berolahraga bersama.
Hadir dalam peresmian ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, Kapolsek Setia Budi AKBP Rachmat Sumekar, serta tamu undangan lainnya. (Pon)
Baca berita terkait Agus Rahardjo lainnya di: Polisi Dalami Laporan Terhadap Agus Rahardjo
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan