Agus Pea Mabuk Sabu-Sabu Saat Membunuh Bocah PNF

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 11 Oktober 2015
Agus Pea Mabuk Sabu-Sabu Saat Membunuh Bocah PNF

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Barat saat jumpa pers kasus pembunuhan anak, Sabtu (10/10).(Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Polisi mengungkapkan tersangka pembunuhan bocah malang PNF alias Eneng (9), sempat mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan perbuatan kejinya.

Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan hasil penyelidikan kasus bocah PNF dan penetapan AD alias Agus Pea sebagai tersangka pembunuhan.

“Sebelum membunuh, dia meminum cairan bekas sabu-sabu yang dipersiapkan. Apakah, dia melakukan kejahatan itu dia karena memang paedofilia atau memang karena efek mengkonsumsi sabu yang membuat dia membunuh. Itu masih didalami lagi,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AD, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Agus mengaku saat melakukan perbuatan kejinya terhadap PNF dalam kondisi tidak sadar. Namun Agus Pea terbukti secara sadar menyembunyikan dan memusnahkan alat bukti tersebut.

“Ini masih pengakuan pelaku. Apalagi, Agus ini memang terkenal suka beberapa kali memberikan keterangan yang tidak benar,” tutup Krishna.

Bocah PNF alias Eneng (9) ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa terbungkus dalam kardus di Jalan Sahabat RT/RW 006/05, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi telah menangkap tetangga bocah PNF, Agus Pea (39) sebagai tersangka pembunuhan keji itu. Agus amat mungkin diganjar hukuman penjara seumur hidup bahkan maksimal hukuman mati.(Gms)

Baca Juga 

  1. Ayah Bocah PNF Yakin Ada Pelaku Selain Agus Pea
  2. Gubuk Agus Pea Bakal Dijadikan Taman Bermain Anak
  3. Geng Motor Besutan Agus Pea Beranggotakan ABG Kurang Perhatian
  4. Boltacus, Geng Motor Besutan Agus Pea
  5. ABG Bohay Korban Pemerkosaan Agus Pea

 

#Kapolda Metro Jaya #Irjen Tito Karnavian #Kekerasan Anak #Pembunuhan Sadis #Agus Pea #Bocah PNF
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya diisi jenderal bintang tiga (komjen), beberapa pejabat di bawahnya berpotensi mendapat penaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Indonesia
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Indonesia
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Kenaikan pangkat ini juga meningkatkan kewibawaan komando dalam koordinasi lintas sektoral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Mei 2026
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Bagikan