Agar Pengiriman Kuota Tepat Sasaran, Pemerintah Diminta Cek Secara Berkala Nomor Siswa-Guru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 29 Agustus 2020
Agar Pengiriman Kuota Tepat Sasaran, Pemerintah Diminta Cek Secara Berkala Nomor Siswa-Guru

Presiden Joko Widodo menerima pimpinan MPR RI di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8-7-2020). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, bersama bagian administrasi sekolah, maupun universitas didorong segera melakukan pendataan terhadap nomor ponsel siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

"Pemerintah juga harus kembali memeriksakan aktivasi nomor tersebut secara berkala setiap bulannya," ujar Ketua MPR, Bambang Soesatyo dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (28/8).

Baca Juga

Satpol PP DKI Raup Rp 2,47 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi

Langkah itu, dilakukan demi memastikan pengiriman kuota dapat tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya salah kirim kuota atau pengiriman kuota yang sia-sia karena nomor tidak lagi terdaftar.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet merespons rencana Kemendikbud memberikan kuota internet secara gratis bagi guru dan siswa, serta mahasiswa dan dosen sebagai upaya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Ketua MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: MPR)

Kemendikbud juga didorong memberikan jaminan dan memastikan penyaluran subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen dapat diberikan tepat waktu selama periode yang ditentukan.

"Yaitu, selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020," jelas mantan Ketua DPR itu.

Kemendikbud perlu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi penggunaan anggaran keperluan kuota kepada siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen.

Tujuannya agar anggaran tersebut sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembelian kuota yang berfokus pada kebutuhan pendidikan.

Baca Juga

Buntut Video Viral Anji, Masyarakat Diminta Tak Asal Percaya Obat COVID-19

Selain itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu mendorong pemerintah bekerja sama dengan pihak provider memberikan solusi konkret kepada siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen yang wilayahnya masih belum menjangkau sinyal internet.

Sebab, sebagaimana dikutip Antara, pemberian kuota bagi mereka tidak akan dapat dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan infrastruktur. (*)

#Bambang Soesatyo #Internet #Internet Gratis #Kecepatan Internet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Bagikan