Admin Akun Instagram ini Diciduk Sebut Jokowi dan Polri Dalangi Konflik Agraria

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2019
Admin Akun Instagram ini Diciduk Sebut Jokowi dan Polri Dalangi Konflik Agraria

Tangkapan layar instagram @reaksirakyat1 (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menangkap FAB, admin akun Instagram @reaksirakyat1 yang kerap memposting konten-konten digital. Akun tersebut juga kerap menyebar kebencian hingga penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, di Perumahan Permata Jingga, Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada 10 Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Politikus Gerindra Minta Hacker yang Retas Akun Instagramnya Ditangkap

Tersangka membuat postingan pada akun Instagramnya dengan caption 'Kebohongan Demi Kebohongan Dipertontonkan Oleh Seorang Pemimpin Negara. Bagaimana Rakyat Akan Percaya Terhadap Pemimpin Seperti ini. Konflik Agraria rezim JOKOWI: 41 orang tewas, 51 orang tertembak, 546 dianiaya, dan 940 petani; pejuang lingkungan dikriminalisasi'.

Ia juga memposting konten provokativ 'terjadi 1.769 kasus konflik agraria sepanjang pemerintahan tahun 2015-2018. Kasus tersebut meliputi konflik perkebunan, properti, hutan, laut, tambang, dan infrastruktur' dan juga 'Polisi gagal melindungi hak asasi manusia saat Aksi 21-23 Mei 2019'.

Beberapa postingan dari @reaksirakyat1 (tangkapan layar @reaksirakyat1)

Dari hasil pemeriksaan, Dedi menjelaskan tujuan tersangka memposting konten tersebut untuk menghasut masyarakat agar terprovokasi dan membenci Pemerintah, juga Polri.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit ponsel," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7).

Dari hasil pemeriksaan, FAB mengaku menyebarkan kebencian karena terbawa emosi hingga iseng.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengelola Akun Instagram Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf (b) UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis; dan/atau Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong; dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan mengganggu ketertiban umum. (Knu)

#Instagram #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tekno
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Instagram menguji fitur Features yang memungkinkan kreator mengunggah video horizontal hingga 90 menit. Simak cara kerja dan rencana peluncurannya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 28 Oktober 2026
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Tekno
Foto 80an Viral di Instagram, Begini Cara Membuatnya di ChatGPT
Simak cara buat foto 80an di ChatGPT dengan gaya retro. Ikuti langkahnya dan ubah foto biasa menjadi potret vintage yang viral di Instagram plus prompt 80an
ImanK - Rabu, 09 September 2026
Foto 80an Viral di Instagram, Begini Cara Membuatnya di ChatGPT
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Bagikan