Adakan Sunatan Massal Ilegal di Pulau Sumba, Enam Warga Malaysia Dideportasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Oktober 2019
Adakan Sunatan Massal Ilegal di Pulau Sumba, Enam Warga Malaysia Dideportasi

Enam warga Malaysia dideportasi karena kegiatan ilegal di NTT. (Foto: Pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kupang mendeportasi enam warga negara asing (WNA) asal Malaysia melalui bandara El Tari Kupang, Senin (21/10) kemarin.

Enam warga negara Malaysia itu dideportasi karena diketahui melakukan praktik kesehatan ilegal di Pulau Sumba Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, I Gusti Nyoman Rachmat Taufiq kepada Antara di Kupang, Senin (21/10.

Baca Juga:

Ikut Aksi Bawa Bendera Bintang Kejora, Empat Warga Australia Dideportasi

"Pagi ini mereka diterbangkan ke Jakarta dengan penerbangan Batik Air dari Bandara El Tari Kupang, pada pukul 07.20 Wita," katanya dikutip Antara.

  Para imigran sedang menaiki tangga pesawat di Bandara El Tari Kupang. (ANTARA/dok Imigrasi Kupang.)
Para imigran sedang menaiki tangga pesawat di Bandara El Tari Kupang. (ANTARA/dok Imigrasi Kupang.)


Keenam warga negara Malaysia tersebut akan kembali ke negaranya menggunakan penerbangan Air Asia QZ 226 tujuan Penang Malaysia pada pukul 13.39 WIB dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta.

Mereka di bawah pengawalan Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Marselinus Ma dan staf I Gusti K. N. Susila, katanya menjelaskan.

Baca Juga:

1 dari 4 WNA Australia yang Dideportasi Bawa Bendera Bintang Kejora, Ini Identitasnya


Dia menjelaskan, enam WN Malaysia tersebut diamankan petugas Imigrasi Kupang saat melaksanakan pengawasan keimigrasian di Hotel Sumba Sejahtera Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis (17/10) 2019.

 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, I Gusti Nyoman Rachmat Taufiq (tengah). (ANTARA/dok)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, I Gusti Nyoman Rachmat Taufiq (tengah). (ANTARA/dok)


Enam WN Malaysia tersebut diketahui melakukan sunatan massal di bawah payung Yayasan Amal Malaysia di Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan setempat.

Keenam WNA tersebut terdiri dari AMI (58) dan SBS (62) yang berprofesi sebagai dokter umum, MH (63) berprofesi pensiunan perawat, MZO (57) pensiunan guru, serta MFA (24) dan ZB (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keenamnya berjenis kelamin laki-laki. (*)

Baca Juga:

Diduga Ikut Demo Papua Merdeka, 4 WNA Australia Dideportasi

#Kupang #Deportasi #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan bantuan itu sebagai tanda kepedulian dan persahabatan antara dua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Lifestyle
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
“Memang ini lagu tentang menghadapi pasangan yang selingkuh, tapi lebih dari itu, ‘Question’ adalah tentang menghadapi perasaanmu sendiri."
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Olahraga
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Malaysia mencatat perkembangan paling signifikan dengan naik 2 peringkat ke 116 Rangking FIFA terbaru
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Dunia
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
DMA beralasan 7 Juli dipilih sebagai Hari Durian Nasional karena bertepatan dengan puncak musim panen durian di Malaysia.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
Dunia
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
DMA juga mengusulkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional di Malaysia.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
Indonesia
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Puncak acara Trade Fair adalah peluncuran sepatu lari Hypercharge R26
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Bagikan