Adakan Sunatan Massal Ilegal di Pulau Sumba, Enam Warga Malaysia Dideportasi
Enam warga Malaysia dideportasi karena kegiatan ilegal di NTT. (Foto: Pixabay/geralt)
MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kupang mendeportasi enam warga negara asing (WNA) asal Malaysia melalui bandara El Tari Kupang, Senin (21/10) kemarin.
Enam warga negara Malaysia itu dideportasi karena diketahui melakukan praktik kesehatan ilegal di Pulau Sumba Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, I Gusti Nyoman Rachmat Taufiq kepada Antara di Kupang, Senin (21/10.
Baca Juga:
Ikut Aksi Bawa Bendera Bintang Kejora, Empat Warga Australia Dideportasi
"Pagi ini mereka diterbangkan ke Jakarta dengan penerbangan Batik Air dari Bandara El Tari Kupang, pada pukul 07.20 Wita," katanya dikutip Antara.
Keenam warga negara Malaysia tersebut akan kembali ke negaranya menggunakan penerbangan Air Asia QZ 226 tujuan Penang Malaysia pada pukul 13.39 WIB dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta.
Mereka di bawah pengawalan Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Marselinus Ma dan staf I Gusti K. N. Susila, katanya menjelaskan.
Baca Juga:
1 dari 4 WNA Australia yang Dideportasi Bawa Bendera Bintang Kejora, Ini Identitasnya
Dia menjelaskan, enam WN Malaysia tersebut diamankan petugas Imigrasi Kupang saat melaksanakan pengawasan keimigrasian di Hotel Sumba Sejahtera Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis (17/10) 2019.
Enam WN Malaysia tersebut diketahui melakukan sunatan massal di bawah payung Yayasan Amal Malaysia di Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan setempat.
Keenam WNA tersebut terdiri dari AMI (58) dan SBS (62) yang berprofesi sebagai dokter umum, MH (63) berprofesi pensiunan perawat, MZO (57) pensiunan guru, serta MFA (24) dan ZB (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keenamnya berjenis kelamin laki-laki. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan