1 dari 4 WNA Australia yang Dideportasi Bawa Bendera Bintang Kejora, Ini Identitasnya
WNA Australia yang dideportasi dari Papua. (Dok: Imigrasi)
MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah mengamankan dan bakal mendeportasi empat orang warga negara Australia yang ikut hadir dalam aksi unjuk rasa yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Wali Kota Sorong.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando mengatakan proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
Baca Juga:
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA," kata Sam, Senin (2/9).
Diduga, mereka ada kepentingan untuk melakukan aksi di Papua. Bahkan, satu di antara mereka terpantau memegang bendera Bintang Kejora saat berada di lokasi aksi berdasarkan foto yang beredar.
Berikut identitas keempat WN Australia yang dideportasi itu:
1. Baxter Tom
Umur: 37 tahun
Jenis kelamin: Laki-Laki
Warga Negara: Australia
Jenis Visa: Exemption
2. Davidson Cheryl Melinda
Umur: 36 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warga Negara: Australia
Jenis Visa: Exemption
3. Hellyer Danielle Joy
Umur: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warga Negara: Australia
Jenis Visa: Exemption
4. Cobbold Ruth Irene
Umur: 25 Tahun
Warga Negara : Australia
Jenis Kelamin: Perempuan
(Knu)
Baca Juga:
Pakar Intelijen Ungkap Ada Dua Kelompok Asing yang Ingin Papua Merdeka