Ada Wanita Ikut Terjaring OTT Bersama Patrialis Akbar, Ini Penjelasan KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 26 Januari 2017
Ada Wanita Ikut Terjaring OTT Bersama Patrialis Akbar, Ini Penjelasan KPK

Suasana konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1). (Foto MP/Dery Ridwansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang wanita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus suap. Wanita yang belum diketahui identitasnya itu bersama tersangka pemberi suap Basuki Hariman (BHR).

Wartawan sempat mencecar KPK tentang jatidiri wanita tersebut dan perannya dalam kasus dugaan suap terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan wanita yang ikut ditangkap sedang menemani BHR. Syarif mengatakan, karena tidak ada hubungan dengan materi kasus tidak perlu diungkapkan.

"Ini kan kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dan tidak ada hubungan dengan kesusilaan dan tidak perlu dijelaskan," kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Seperti diketahui, KPK menangkap 11 orang di sebuah tempat di kawasan Taman Sari, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1). Di antara orang-orang yang tertangkap terdapat Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi dan BHR sebagai pemberi suap.

Mengenai BHR, Syarif mengatakan yang bersangkutan pernah diperiksa KPK sebagai saksi berhubungan dengan kasus impor daging sapi.

"Pemberi uang berinisal BHR ini memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi berhubungan dengan impor daging sapi," kata Syarif.

Laode menegaskan BHR sudah pernah diingatkan saat diperiksa KPK untuk jangan bermain-main lagi pada komoditi-komoditi penting pada.

"Kami sebenarnya sudah memperingatkan dia pada saat diperiksa dulu. Bahkan sudah pernah diperiksa kok malah masih melakukan hal seperti ini. KPK mengingatkan baik swasta maupun penyelenggara negara jangan lagi mencoba melakukan hal yang tidak kooperatif," tuturnya.

Saat ini, sambung Laode, KPK tengah menyelidiki perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh BHR. (Abi)

#KPK #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Patrialis Akbar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan