Merahputih.com - Juru bicara bidang hukum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rian Ernest, meminta publik tidak menuding pihak yang merundung komedian Bintang Emon adalah para pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dia mengatakan menuduh bahwa perundungan terhadap BE (Bintang Emon) dilakukan oleh pendukung Jokowi, bahkan diperintah langsung oleh orang-orang dekat Jokowi adalah kesimpulan yang prematur.
"Itu tuduhan gegabah,” kata dia lewat akun Twitternya @rianernesto, Selasa, (16/6).
Baca Juga
Eks Bos KPK Anggap Sindiran Bintang Emon Wakili Suara Publik di Kasus Novel
Rian menganggap kritik Bintang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Terutama soal tuntutan terhadap pelaku penyerangan Novel Baswedan yang hanya setahun. Menurut Rian Ernest, substansi kritik Bintang sah-sah saja.
Dia pun menganggap tuntutan satu tahun terhadap dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan tidak adil.
View this post on Instagram
PSI menyesalkan terjadinya aksi perundungan terhadap Bintang di Twitter. Di media sosial itu, sejumlah akun menuduh Bintang menggunakan narkoba.
“Kami menyesalkan,” ujar dia.
Menurutnya, sejarah di berbagai belahan dunia telah menunjukkan bahwa seni dan budaya termasuk komedi menjadi medium efektif untuk menyampaikan kritik mengenai masalah yang dihadapi warga negara.
Maka dari itu, kata Rian, kritik yang dikatakan Bintang melalui rekaman video yang diunggah dalam akun Instagram sah-sah saja. "Secara substansi kritik yang disampaikan BE sah-sah saja," ujarnya.
Baca Juga
Anggota DPR Ungkit Tuntutan 1 Tahun Bui Apa Sebanding Cacat Novel Seumur Hidup
Rian menekankan media sosial adalah area komunikasi baru yang kompleks. Maka dari itu ia meminta agar masyarakat tak langsung menuduh pendukung Presiden Joko Widodo yang melakukan fitnah kepada Bintang Emon.
Akhir kata Rian mengatakan partainya mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi. Itu, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan. "Jempol ke BE!," katanya. (Knu)