Ada Dugaan Korupsi di Balik Sindikat Buka Tutup Akses Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Dok. Humas Polri_
MerahPutih.com - Polisi tengah membongkar kasus mafia pembukaan akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.
"Kami tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Karyoto menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.
"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," ucap Karyoto.
Baca juga:
Menilik Barang Bukti Sindikat Judi Online Pegawai Kemenkomdigi
Polda Metro Jaya total menangkap 24 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lalu, ada empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial J, JH, F, dan C. Beberapa tersangka yang juga pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
Sembilan oknum pegawai Komdigi ini berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.
Kemudian, satu staf ahli Komdigi berinisial AK berperan memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir. Peran ini ia lakoni bersama AJ. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol

Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
