Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Dugaan Korupsi di Balik Sindikat Buka Tutup Akses Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Ada Dugaan Korupsi di Balik Sindikat Buka Tutup Akses Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Dok. Humas Polri_

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi tengah membongkar kasus mafia pembukaan akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

"Kami tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Karyoto menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," ucap Karyoto.

Baca juga:

Menilik Barang Bukti Sindikat Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

Polda Metro Jaya total menangkap 24 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lalu, ada empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial J, JH, F, dan C. Beberapa tersangka yang juga pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Sembilan oknum pegawai Komdigi ini berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.

Kemudian, satu staf ahli Komdigi berinisial AK berperan memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir. Peran ini ia lakoni bersama AJ. (Knu)

#Kapolda Metro Jaya #Irjen Karyoto #Judi Online #Kementerian Komunikasi Dan Digital
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Meta bersama Kemkomdigi bentuk tim khusus untuk memberantas spam komentar judi online di Facebook dan Instagram. Lonjakan spam naik 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pengguna kartu SIM lama tak harus melakukan registrasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Bagikan