Ada Dugaan Korupsi di Balik Sindikat Buka Tutup Akses Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Dok. Humas Polri_
MerahPutih.com - Polisi tengah membongkar kasus mafia pembukaan akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.
"Kami tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Karyoto menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.
"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," ucap Karyoto.
Baca juga:
Menilik Barang Bukti Sindikat Judi Online Pegawai Kemenkomdigi
Polda Metro Jaya total menangkap 24 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lalu, ada empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial J, JH, F, dan C. Beberapa tersangka yang juga pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
Sembilan oknum pegawai Komdigi ini berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.
Kemudian, satu staf ahli Komdigi berinisial AK berperan memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir. Peran ini ia lakoni bersama AJ. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'