Ada Ancaman Bom Saat Saudia SV-5726 Masuk Wilayah Udara Sumut, Ini Kata InJourney


Ilustrasi - sejumlah pesawat saat melakukan take off atau lepas landas di landasar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
MerahPutih.com - Terjadi emergency operation center (EOC) terhadap pesawat Saudia SV-5726. Notifikasi EOC itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara terhadap pesawat Saudia SV-5726.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama bandara di Indonesia memberikan klarifikasi terkait adanya notifikasi ini.
"Pengaktifan EOC untuk memastikan prosedur Airport Contingency Plan berjalan baik dan sesuai ketentuan. Fokus utama setiap saat adalah memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan juga pengguna jasa bandara," katanya.
Pesawat Saudia Airlines diketahui berangkat dari Jeddah, Arab Saudi, dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Baca juga:
Pendaratan Darurat Saudi Airlines, Ancaman Bom Guncang Penerbangan Haji di Kualanamu
Namun, saat melintasi wilayah Sumatera, pesawat tersebut mendapat ancaman keamanan dan keselamatan, sehingga pilot memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu.
Ia menegaskan, pihaknya menjalankan prosedur kontingensi dalam penanganan ancaman keamanan dan keselamatan terhadap pesawat Saudia SV-5726.
"Pesawat tersebut kemudian melakukan pendaratan di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.44 WIB untuk menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan. Seluruh bandara InJourney Airports siap menangani keadaan darurat keamanan atau emergency," paparnya.
Pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pendaratan dilakukan setelah adanya laporan ancaman bom, Senin, 17 Juni 2025 dan mendarat di Kualanamu sekitar pukul 10.55 WIB.
Usai pendaratan, seluruh penumpang langsung dievakuasi dan pesawat kini dalam proses penyisiran oleh tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Sumut.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

AirAsia Bakal Kerahkan 100 Unit Pesawat Untuk Layani Penerbangan di Indonesia

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
