Ada Ancaman Bom Saat Saudia SV-5726 Masuk Wilayah Udara Sumut, Ini Kata InJourney

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Ada Ancaman Bom Saat Saudia SV-5726 Masuk Wilayah Udara Sumut, Ini Kata InJourney

Ilustrasi - sejumlah pesawat saat melakukan take off atau lepas landas di landasar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Terjadi emergency operation center (EOC) terhadap pesawat Saudia SV-5726. Notifikasi EOC itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara terhadap pesawat Saudia SV-5726.

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama bandara di Indonesia memberikan klarifikasi terkait adanya notifikasi ini.

"Pengaktifan EOC untuk memastikan prosedur Airport Contingency Plan berjalan baik dan sesuai ketentuan. Fokus utama setiap saat adalah memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan juga pengguna jasa bandara," katanya.

Pesawat Saudia Airlines diketahui berangkat dari Jeddah, Arab Saudi, dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Baca juga:

Pendaratan Darurat Saudi Airlines, Ancaman Bom Guncang Penerbangan Haji di Kualanamu

Namun, saat melintasi wilayah Sumatera, pesawat tersebut mendapat ancaman keamanan dan keselamatan, sehingga pilot memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu.

Ia menegaskan, pihaknya menjalankan prosedur kontingensi dalam penanganan ancaman keamanan dan keselamatan terhadap pesawat Saudia SV-5726.

"Pesawat tersebut kemudian melakukan pendaratan di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.44 WIB untuk menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan. Seluruh bandara InJourney Airports siap menangani keadaan darurat keamanan atau emergency," paparnya.

Pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pendaratan dilakukan setelah adanya laporan ancaman bom, Senin, 17 Juni 2025 dan mendarat di Kualanamu sekitar pukul 10.55 WIB.

Usai pendaratan, seluruh penumpang langsung dievakuasi dan pesawat kini dalam proses penyisiran oleh tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Sumut.

#Saudi Arabia #Penerbangan #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Indonesia
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Diharapkan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan dari jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Bagikan