Ada 1100 Mobil Nunggak Pajak, BPRD DKI Akui Sulit Telusuri Pemiliknya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2019
Ada 1100 Mobil Nunggak Pajak, BPRD DKI Akui Sulit Telusuri Pemiliknya

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Sebanyak 1.461 unit mobil mewah di Jakarta menunggak pajak dengan nilai tunggakan pajak mencapai Rp48,6 miliar. (

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah getol menggencarkan penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan mobil agar target tahun 2019 ini tercapai.

Kepala Humas BPRD Mulyo Sasungko menegaskan saat ini terdapat 1100 kendaraan mobil yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tengah diburu BPRD untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum tanggal 31 Desember.

Baca Juga:

KPK Bantu BPRD DKI Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara

Namun, Mulyo belum mengetahui keberadaan pemiliknya dari 1100 kendaraan mobil yang nunggak pajak tersebut, lantaran bendanya bergerak.

"Sebenarnya dari total data awal per september itu ada 1500an ini kan tiap hari kita update dengan cara razia tadi terakhir tinggal 1100an lah yang belum kita identifikasi," ujar Mulyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12).

Mulyo menuturkan, dari jumlah kendaraan yang masih menunggu itu diperkirakan mencapai Rp37 Miliar. "Potensi penerimaannya sekitar Rp 37 M yang belum bayar tadi yah. Yang sudah membayar sekitar Rp 13 M," papar dia.

Ilustrasi penerimaan pajak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi penerimaan pajak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Mulyo menuturkan, bahwa pihaknya memiliki kesulitan dalam melakukan penertiban dikarenakan objek penertiban tersebut merupakan barang yang bergerak. Tak hanya, terkadang terdapat data yang tak sama dari mulai BPKB hingga STNK, sehingga pihaknya meminta warga lebih kooperatif.

"Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobil yah bergerak itu yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga kalau enggak jelas akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu kita kerjakan yaitu di sekitar penjaringan," papar dia

"Nah itu kita jalankan razia door to door untuk alamat yang jelas dulu karena di database juga banyak yang enggak pas ya itu sambil jalan kita akan coba deteksi," lanjutnya.

Seperti diketahui, BPRD DKI tengah menjalani skema door to door, yaitu turun langsung ke alamat rumah yang masih menunggak pajak untuk mengimbau segera melakukan pembayaran.

Baca Juga:

Ribuan Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak

BPRD DKI merealisasikan penerimaan pajak tahun 2019 ini baru mencapai 80 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satunya, masih ada penunggakan PKB sekitar Rp2 triliun.

Pemprov DKI juga mempunyai strategi baru untuk menggetolkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yaitu dengan menempelkan stiker pada rumah, gedung dan mobil yang masih menunggak pajak. (Asp)

#Pajak Kendaraan Bermotor #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Bagikan