Ada 1100 Mobil Nunggak Pajak, BPRD DKI Akui Sulit Telusuri Pemiliknya

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Sebanyak 1.461 unit mobil mewah di Jakarta menunggak pajak dengan nilai tunggakan pajak mencapai Rp48,6 miliar. (
MerahPutih.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah getol menggencarkan penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan mobil agar target tahun 2019 ini tercapai.
Kepala Humas BPRD Mulyo Sasungko menegaskan saat ini terdapat 1100 kendaraan mobil yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tengah diburu BPRD untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum tanggal 31 Desember.
Baca Juga:
Namun, Mulyo belum mengetahui keberadaan pemiliknya dari 1100 kendaraan mobil yang nunggak pajak tersebut, lantaran bendanya bergerak.
"Sebenarnya dari total data awal per september itu ada 1500an ini kan tiap hari kita update dengan cara razia tadi terakhir tinggal 1100an lah yang belum kita identifikasi," ujar Mulyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12).
Mulyo menuturkan, dari jumlah kendaraan yang masih menunggu itu diperkirakan mencapai Rp37 Miliar. "Potensi penerimaannya sekitar Rp 37 M yang belum bayar tadi yah. Yang sudah membayar sekitar Rp 13 M," papar dia.

Mulyo menuturkan, bahwa pihaknya memiliki kesulitan dalam melakukan penertiban dikarenakan objek penertiban tersebut merupakan barang yang bergerak. Tak hanya, terkadang terdapat data yang tak sama dari mulai BPKB hingga STNK, sehingga pihaknya meminta warga lebih kooperatif.
"Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobil yah bergerak itu yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga kalau enggak jelas akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu kita kerjakan yaitu di sekitar penjaringan," papar dia
"Nah itu kita jalankan razia door to door untuk alamat yang jelas dulu karena di database juga banyak yang enggak pas ya itu sambil jalan kita akan coba deteksi," lanjutnya.
Seperti diketahui, BPRD DKI tengah menjalani skema door to door, yaitu turun langsung ke alamat rumah yang masih menunggak pajak untuk mengimbau segera melakukan pembayaran.
Baca Juga:
BPRD DKI merealisasikan penerimaan pajak tahun 2019 ini baru mencapai 80 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satunya, masih ada penunggakan PKB sekitar Rp2 triliun.
Pemprov DKI juga mempunyai strategi baru untuk menggetolkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yaitu dengan menempelkan stiker pada rumah, gedung dan mobil yang masih menunggak pajak. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
