Ada 1100 Mobil Nunggak Pajak, BPRD DKI Akui Sulit Telusuri Pemiliknya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2019
Ada 1100 Mobil Nunggak Pajak, BPRD DKI Akui Sulit Telusuri Pemiliknya

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Sebanyak 1.461 unit mobil mewah di Jakarta menunggak pajak dengan nilai tunggakan pajak mencapai Rp48,6 miliar. (

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah getol menggencarkan penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan mobil agar target tahun 2019 ini tercapai.

Kepala Humas BPRD Mulyo Sasungko menegaskan saat ini terdapat 1100 kendaraan mobil yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tengah diburu BPRD untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum tanggal 31 Desember.

Baca Juga:

KPK Bantu BPRD DKI Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara

Namun, Mulyo belum mengetahui keberadaan pemiliknya dari 1100 kendaraan mobil yang nunggak pajak tersebut, lantaran bendanya bergerak.

"Sebenarnya dari total data awal per september itu ada 1500an ini kan tiap hari kita update dengan cara razia tadi terakhir tinggal 1100an lah yang belum kita identifikasi," ujar Mulyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12).

Mulyo menuturkan, dari jumlah kendaraan yang masih menunggu itu diperkirakan mencapai Rp37 Miliar. "Potensi penerimaannya sekitar Rp 37 M yang belum bayar tadi yah. Yang sudah membayar sekitar Rp 13 M," papar dia.

Ilustrasi penerimaan pajak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi penerimaan pajak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Mulyo menuturkan, bahwa pihaknya memiliki kesulitan dalam melakukan penertiban dikarenakan objek penertiban tersebut merupakan barang yang bergerak. Tak hanya, terkadang terdapat data yang tak sama dari mulai BPKB hingga STNK, sehingga pihaknya meminta warga lebih kooperatif.

"Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobil yah bergerak itu yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga kalau enggak jelas akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu kita kerjakan yaitu di sekitar penjaringan," papar dia

"Nah itu kita jalankan razia door to door untuk alamat yang jelas dulu karena di database juga banyak yang enggak pas ya itu sambil jalan kita akan coba deteksi," lanjutnya.

Seperti diketahui, BPRD DKI tengah menjalani skema door to door, yaitu turun langsung ke alamat rumah yang masih menunggak pajak untuk mengimbau segera melakukan pembayaran.

Baca Juga:

Ribuan Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak

BPRD DKI merealisasikan penerimaan pajak tahun 2019 ini baru mencapai 80 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satunya, masih ada penunggakan PKB sekitar Rp2 triliun.

Pemprov DKI juga mempunyai strategi baru untuk menggetolkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yaitu dengan menempelkan stiker pada rumah, gedung dan mobil yang masih menunggak pajak. (Asp)

#Pajak Kendaraan Bermotor #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Bagikan