Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah meminta uji emisi seluruh kendaraan bermotor dipercepat dan tidak perlu harus menunggu tahun 2020. Karena, polusi udara di Jakarta semakin memburuk beberapa hari terakhir.
"Harusnya dipercepat, jangan menunggu, jangan nunggu orang sampai kena (penyakit) paru-paru semua, nanti kalau orang kena (penyakit) paru-paru, semua orang tidak bisa berpikir, sakit semua, biaya BPJS juga tambah tinggi," ujar Nasrullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/7).
Baca Juga: BMKG Paparkan Penyebab Polusi Udara di Jakarta Begitu Buruk
Pemprov DKI Jakarta diharapkan segera mempercepat penanganan polusi udara yang sudah masuk keadaan darurat, membahayakan masyarakat dan membebani pemerintah.
Uji emisi, harus dilakukan secara konsisten dan berkala setiap tahun bukan dilakukan sementara ketika gencar pemberitaan terkait adanya polusi udara.
Ia mendorong pemerintah daerah memperbanyak taman, hutan kota dan penanaman pohon mengingat polusi udara sudah diambang batas bahaya. Maka pemerintah harus secepatnya untuk menangani kasus ini.
"Salah satuya bagaimana mengevaluasi keberadaan pabrik," ucapnya.
Polusi udara, juga disumbangkan oleh aktivitas pabrik selain dari kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang merancang aturan pengetatan uji emisi kendaraan.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Pengaruhi Perubahan Iklim
Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong bengkel-bengkel untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respon atas penurunan kualitas udara di ibu kota yang terjadi belakangan ini. (Asp)