Ombudsman Tunjukan Bukti CCTV Pengawal Tahanan KPK Terima Suap

Tangkapan layar saat Waltah KPK diduga menerima suap (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperlihatkan video rekaman CCTV saat Idrus Marham berobat di RS MMC, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2019. Dalam rekaman CCTV itu, terdapat gambar yang menunjukkan pengawal tahanan (waltah) KPK menerima suap dari seorang yang diduga kerabat Idrus Marham.
"Petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," kata Kepala Perwakilan ORI, Teguh P. Nugroho dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Baca Juga: KPK Tepis Tudingan Ombudsman Tentang Idrus Marham Bebas Pelesiran
Dalam beberapa video juga terlihat bahwa Idrus Marham tak dikawal dengan ketat oleh waltah berinisial M. Selain itu, mantan Menteri Sosial itu juga tak menggunakan borgol dan rompi tahanan.
Ombudsman juga menemukan bahwa Idrus Marham berada di coffe shop sambil memegang ponsel dengan leluasa. Eks Sekjen Partai Golkar itu juga terlihat bebas berbicara dengan yang diduga kerabat secara bebas.

Tak hanya itu, berdasarkan temuan Ombudsmam, Idrus Marham selesai berobat dan melakukan pembayaran pada 11.58 WIB. Pihak dokter pun tak mengambil tindakan medis pasca-pukul 11.58 WIB.
"Bahwa saudra Idrus Marham kembali ke Rutan KPK pada pukul 16.00 WIB," ungkap Teguh.
Baca Juga: Viral! Foto Mensos Idrus Marham Beri Minyak Angin untuk Bule Sakit
Menanggapi temuan Ombudsman, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku telah mengetahui dugaan penerimaan uang oleh M. Lembaga antirasuah juga telah mengambil sikap tegas dengan memecat dengan tidak hormat yang bersangkutan.
"Ya, hal itu sudah kami temukan sebelum Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Karena itulah, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara M telah kami berhentikan dengan tidak hormat," ujar Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
