99,9 Simpanan di Bank Dijamin LPS
Ilustrasi uang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan simpanan yang dijamin hingga Desember 2020 mencapai 350.023.911 rekening atau setara dengan 99,91 persen.
Pada 2020, LPS mencatat kenaikan jumlah simpanan masyarakat pada 109 bank umum sebesar 10,86 persen (yoy), jumlah rekening ini naik sebesar 16,12 persen (yoy) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Besaran nilai simpanan yang dijamin LPS adalah Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020, jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas sebesar 6,29 kali PDB per kapita.
Baca Juga:
Jumlah Simpanan Capai Rp6.726 triliun di 107 Bank
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, COVID-19 memberikan tekanan besar pada perekonomian Indonesia dan global sepanjang 2020.
"Berbagai upaya dan kebijakan ditempuh pemerintah untuk mengatasi dampak negatif yang terjadi, termasuk pemberian stimulus oleh otoritas sektor keuangan untuk memitigasi risiko dampak pandemi pada perekonomian nasional," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (1/5).
Melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19, LPS sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), turut berupaya membantu pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong likuiditas industri perbankan melalui kebijakan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
Selain itu, LPS juga memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan kepada bank peserta penjaminan LPS sampai dengan periode pembayaran semester II 2021.
Dalam rangka penguatan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank, LPS pada 2020 terus melakukan inovasi. Salah satunya adalah penyusunan rencana resolusi untuk bank sistemik dan bank non-sistemik tertentu.
Selain itu penerapan Single Customer View (SCV) yang dilakukan bank dalam menyampaikan kualitas data dengan kategori relatif baik pada periode Desember 2020 meningkat sebesar 8 persen jika dibandingkan dengan periode Juli 2020.
"Capaian dan kondisi ini harus terus dijaga, terlebih pada saat situasi pandemi justru masyarakat semakin percaya pada sistem perbankan. Hal ini juga membuktikan bahwa langkah-langkah yang diambil Pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk menjaga kepercayaan kepada sistem perbankan sudah memberikan hasil yang positif," ujar Purbaya.
LPS mencatatkan pertumbuhan total aset 16,24 persen menjadi Rp140,16 triliun per posisi 31 Desember 2020 dari tahun sebelumnya sebesar Rp120,58 triliun. Sebagian besar dari aset ini berupa investasi pada Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp133,39 triliun atau 95,17 persen dari total aset.
LPS membukukan surplus bersih sebesar Rp19,36 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp17,73 triliun. Pendapatan investasi juga mengalami peningkatan yaitu sebesar 15,8 persen menjadi Rp8,84 triliun, meningkat sebesar Rp7,64 triliun dari tahun sebelumnya. (Pon)
Baca Juga:
LPS Diminta Lindungi Simpanan di Uang Elektronik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN