Transaksi Digital

LPS Diminta Lindungi Simpanan di Uang Elektronik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2020
LPS Diminta Lindungi Simpanan di Uang Elektronik

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. (Foto : Erman/Man/dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus perkuat perlindungan aktivitas transaksi daring mengingat semakin meningkatnya penggunaan uang elektronik selama masa pandemi.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta, pemerintah bersama Lembaga Penjamin Simpanan segera mempertimbangkan perluasan cakupan penjaminan dana masyarakat yang disimpan dalam bentuk uang elektronik.

"Pandemi telah mendorong masyarakat untuk lebih sering melakukan transaksi keuangan secara digital. Namun sayangnya, infrastruktur perlindungan atas transaksi keuangan elektronik belum maksimal," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Sebut Isu RUU HIP Dikapitalisasi

Saat ini, simpanan dana masyarakat pada penerbit uang digital, baik perbankan maupun nonperbankan, masih belum terlindungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Padahal, adanya perlindungan dan keamanan bertransaksi bagi masyarakat saat ini menjadi perhatian global, antara lain karena hampir seperlima dari lembaga penjamin simpanan di dunia telah mengadopsi skema penjaminan.

Penyelenggaraan uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. Peraturan tersebut mewajibkan 30 persen dana yang mengendap pada dompet digital atau dana float ditempatkan pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, dan 70 persen dari dana float ditempatkan pada surat berharga yang diterbitkan pemerintah atau pada rekening di BI.

LPS, kata ia, telah menyampaikan bahwa penjaminan atas simpanan uang elektronik masih dalam tahap kajian terutama terkait dengan keamanan transaksi dan dampak sosial yang ditimbulkan. LPS juga menyebutkan bahwa akan berkolaborasi dengan pemerintah serta regulator terkait seperti BI dan OJK.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Puteri mengingatkan LPS segera merampungkan kajiannya dan menciptakan skema penjaminan yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Apalagi, peningkatan transaksi uang elektronik berarti juga mendorong tingkat inklusi keuangan nasional.

Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi digital perbankan pada April 2020 tumbuh mencapai 37,35 persen karena saat itu mulai berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sementara itu jumlah uang kartal yang diedarkan pada Mei 2020 mencapai Rp798,6 triliun atau menurun 6,06 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan transaksi nontunai menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM), kartu kredit, dan uang elektronik tercatat menurun dari minus 4,72 persen pada Maret 2020 menjadi minus 18,96 persen pada April 2020.

Baca Juga:

Kementan Desak Importir Musnahkan Jamur Enoki asal Korsel

#Uang Digital #Uang Elektronik #Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Berdasarkan data IKKP LPS yang ia tunjukkan saat wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10), indeks mengalami penguatan ke level 130,6 pada Oktober 2025 dari 117,3 pada bulan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Indonesia
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Ditinjau berdasarkan pendapatan, LPS mencatat bahwa IMK pada beberapa kelompok pendapatan rumah tangga (RT) menurun pada September 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan  Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Indonesia
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Anggito Abimanyu ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia akan menggantikan posisi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia menggantikan Menkeu Purbaya.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Indonesia
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Purbaya menyampaikan bahwa dia mendukung peluang Anggito beralih ke jabatan yang pernah ia emban dulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Indonesia
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Dalam waktu singkat, DRX Token telah menunjukkan pertumbuhan dan inovasi yang impresif di industri aset digital Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kartu E-Money Bank Mandiri Tak Bisa Lagi Dipakai untuk Transaksi Tiket KRL
Kebijakan ini dikabarkan berlaku mulai April kemarin.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kartu E-Money Bank Mandiri Tak Bisa Lagi Dipakai untuk Transaksi Tiket KRL
Bagikan