9 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tertunda Keberangkatan, Alasannya Karena Visa dan Sakit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Mei 2025
9 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tertunda Keberangkatan, Alasannya Karena Visa dan Sakit

Sejumlah petugas membantu jamaah calon haji menaiki kendaraan golf untuk menuju kamarnya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (3/5/2025) malam. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, melaporkan terdapat sembilan calon haji yang keberangkatannya harus ditunda dari total 2.660 jemaah calon haji serta petugas dalam kloter 1-7 yang telah berangkat ke Tanah Suci.

Dari sembilan orang yang ditunda keberangkatannya, empat di antaranya berasal dari kloter pertama akibat persoalan imigrasi saat di Mecca Road.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Akhmad Sruji Bahtiar mengatakna, dua orang mengalami penundaan berasal dari kloter tiga dan merupakan pasangan suami istri.

Salah satu dari mereka dalam kondisi sakit, sehingga keduanya tidak dapat diberangkatkan karena tidak ada mahromnya.

Baca juga:

Petugas Haji Asal Solo Hadapi Masalah Visa Yang Belum Keluar, Kemenag Lakukan Rotasi

Satu orang lainnya dari kloter empat dilaporkan terkendala kesalahan jenis visa dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), yang tercatat sebagai visa umrah, bukan haji.

"Dari kloter satu yang sempat tertahan di Juanda, setelah melalui proses kajian, keempat jamaah tersebut akhirnya bisa diberangkatkan dengan kloter berikutnya," ujarnya lagi.

Ia menambahkan, terkait dengan keberangkatan calon haji yang tertunda, saat ini pihaknya masih memperhatikan kuota haji yang terbuka, termasuk soal penempatan kloter jemaah tersebut.

"Kami tetap memperhatikan open seat atau kekosongan kursi. Karena kami tidak bisa kemudian memasukkan calon haji yang tertunda ke dalam kloter-kloter yang sudah penuh. Karena open seat nya ini cukup banyak," ujarnya pula.

Pihaknya mencatat telah memberangkatkan sebanyak 2.651 orang yang terdiri dari jemaah calon haji dan petugas atau tujuh kloter ke Tanah Suci hingga Sabtu (4/5) malam. Jumlah tersebut, setara dengan tujuh persen dari total keseluruhan 97 kloter yakni 36.845 orang.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan