9 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tertunda Keberangkatan, Alasannya Karena Visa dan Sakit


Sejumlah petugas membantu jamaah calon haji menaiki kendaraan golf untuk menuju kamarnya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (3/5/2025) malam. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
MerahPutih.com - Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, melaporkan terdapat sembilan calon haji yang keberangkatannya harus ditunda dari total 2.660 jemaah calon haji serta petugas dalam kloter 1-7 yang telah berangkat ke Tanah Suci.
Dari sembilan orang yang ditunda keberangkatannya, empat di antaranya berasal dari kloter pertama akibat persoalan imigrasi saat di Mecca Road.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Akhmad Sruji Bahtiar mengatakna, dua orang mengalami penundaan berasal dari kloter tiga dan merupakan pasangan suami istri.
Salah satu dari mereka dalam kondisi sakit, sehingga keduanya tidak dapat diberangkatkan karena tidak ada mahromnya.
Baca juga:
Petugas Haji Asal Solo Hadapi Masalah Visa Yang Belum Keluar, Kemenag Lakukan Rotasi
Satu orang lainnya dari kloter empat dilaporkan terkendala kesalahan jenis visa dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), yang tercatat sebagai visa umrah, bukan haji.
"Dari kloter satu yang sempat tertahan di Juanda, setelah melalui proses kajian, keempat jamaah tersebut akhirnya bisa diberangkatkan dengan kloter berikutnya," ujarnya lagi.
Ia menambahkan, terkait dengan keberangkatan calon haji yang tertunda, saat ini pihaknya masih memperhatikan kuota haji yang terbuka, termasuk soal penempatan kloter jemaah tersebut.
"Kami tetap memperhatikan open seat atau kekosongan kursi. Karena kami tidak bisa kemudian memasukkan calon haji yang tertunda ke dalam kloter-kloter yang sudah penuh. Karena open seat nya ini cukup banyak," ujarnya pula.
Pihaknya mencatat telah memberangkatkan sebanyak 2.651 orang yang terdiri dari jemaah calon haji dan petugas atau tujuh kloter ke Tanah Suci hingga Sabtu (4/5) malam. Jumlah tersebut, setara dengan tujuh persen dari total keseluruhan 97 kloter yakni 36.845 orang.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
