87 Jemaah Umrah yang Positif COVID-19 Sempat Negatif di Arab Saudi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Januari 2022
87 Jemaah Umrah yang Positif COVID-19 Sempat Negatif di Arab Saudi

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 87 jemaah umrah terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka sebagian dari 414 jemaah umrah yang berangkat tanggal 8 Januari 2022 dan pulang tanggal 17 Januari 2022.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin memaparkan kronologis terpaparnya ke 87 jemaah umrah dari COVID-19.

Baca Juga:

Menag Bakal Berangkat ke Arab Saudi Pastikan Umrah dan Haji

Awalnya, satu hari sebelum keberangkatan, seluruh jamaah sudah di tes PCR di Asrama Haji Pondok Gede dan hasilnya 100 persen negatif.

"Tiba di Saudi mereka di PCR hasilnya juga 100 persen negatif," terang Nur Arifin kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (21/1).

Selanjutnya, saat jemaah dikarantina selama lima hari di Saudi, hari keempat mereka di PCR juga hasilnya 100 persen negatif.

Lalu, pada hari kesembilan atau sehari sebelum kembali ke Indonesia, mereka kembali di PCR dan tetap dinyatakan 100 persen negatif.

"Tiba di Indonesia jemaah di PCR lagi. Di sini baru ada yang positif sebanyak 87 orang," ungkap Nur Arifin.

Menurutnya, seluruh jemaah dinilai tertib protokol kesehatan (prokes) dimulai sejak keberangkatan senantiasa 100 persen negatif hasil PCR, saat berangkat dan selama di Saudi.

Dengan demikian pihaknya sekarang berkonsultasi dengan Satgas COVID- 19 dan KKP Bandara Soeta serta Kemenkes berkaitan dengan hal ini.

"Misalnya di bandara ketika mau pulang ke Indonesia, ketika terkena virus belum kelihatan atau belum terdeteksi," tuturnya.

Masjidil Haram. (Haramain TV)
Masjidil Haram. (Haramain TV)

Nur Arifin mengklaim beberapa jemaah terlihat sehat dan tidak menunjukkan gejala yang signifikan. Ia pun berharap jemaah itu bisa segera pulih kembali.

"Tapi memang rata-rata yang positif itu tampak sehat sehat saja. Tidak kelihatan kalau sakit,” ujarnya.

“Semoga mereka yang positif segera pulih sehat kembali dan yang negatif juga semakin sehat," harapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar memastikan kapasitas hotel untuk karantina jemaah umrah.

Hal tersebut dilakukan agar tidak adanya penumpukan antarkloter jemaah umrah setibanya di Tanah Air.

"Saya minta kepada Kemenag, Kemenkes hingga BNPB dapat mempersiapkan keberangkatan dan kedatangan jemaah dengan baik melalui pengaturan flow-nya," kata Luhut, Jumat (21/1).

Baca Juga:

Umrah Dibuka, Indonesia Harus Segera Bahas Teknis Dengan Arab Saudi

Luhut kemudian mengungkap, jumlah jemaah umrah yang diberangkatkan ke Arab Saudi terus bertambah. Sejalan dengan penularan Omicron yang terus meningkat salah satunya dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Maka dari itu, kami ingin memastikan agar perjalanan umrah ini bisa berjalan dengan aman dan lancar sampai kembali tiba di Indonesia," jelasnya. (Knu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Kedua travel yang izinnya dibekukan yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Indonesia
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Indonesia
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Indonesia
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Bagikan