76 Warga Sipil Jadi Korban Penyerangan Oknum TNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 September 2020
76 Warga Sipil Jadi Korban Penyerangan Oknum TNI

Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan telah terdata puluhan korban atas rentetan peristiwa penyerangan yang terjadi dari Arundina, Cibubur, hingga ke Polsek Ciracas.

Ia mengaku, TNI membuka pos pengaduan selama tiga hari ke depan bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan.

Baca Juga:

Kekompakan TNI-Polri di Level Bawah dinilai Belum Harmonis

"Ada 72, 76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah," katanya kepada wartawan di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9).

"Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan," tambah dia.

Selain itu, ia mengaku banyak kerugian yang menimpa pada masyarakat. Namun, ia mengaku belum mengetahui berapa banyak kerugian tersebut.

"Misalnya 30 juta, langsung 30 juta kita bayar diperbaiki kemudian juga ditambah lagi dengan santunan. Itu belum kita hitung secara keseluruhan. Kalau kita putuskan hari ini belum bisa," katanya.

Menurutnya, seluruh data yang akan digunakan untuk memperbaiki juga mengobati masyarakat akan dibebankan kepada para pelaku.

"(Anggarannya itu dari Kodam atau Mabes AD?) Ini dari pimpinan. Tapi ini ditanggulangi dulu. Tapi tetap akan dibebankan oleh para pelaku," tegasnya.

 Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas. (ANTARA/Andi Firdaus)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas. (ANTARA/Andi Firdaus)

Dudung menegaskan, pelaku wajib membayar seluruhnya apa yang terjadi pada masyarakat.

Namun untuk saat ini, para pimpinan akan men-cover dana itu semua untuk sementara.

Dudung juga sempat menanyakan langsung kerugian apa yang diderita para korban.

Para korban kemudian mengadu satu per satu ke Dudung.

Mereka di antaranya menderita kerugian mulai dari luka-luka hingga kerusakan kendaraan.

Dudung kemudian memyampaikan permintaan maafnya.

"Seperti yang disampaikan pimpinan, kami memohon maaf. Ini akibat ulah oknum. Masih banyak TNI-TNI yang baik," kata Dudung.

Setelah itu kemudian menyampaikan secara resmi permohonan maafnya di hadapan seluruh korban.

"Saya tentunya seizin pimpinan untuk menyampaikan beberapa hal. Yang pertama kembali kami sampaikan bahwa kejadian pada tanggal 29 itu, itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI yang tentunya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena orang yang tidak bersalah menjadi korban yang tidak mengerti apa-apa," kata Dudung.

Sejauh ini, kata Dudung, pihaknya telah berusaha mengganti kerusakan fasilitas yang diderita para korban.

Dudung mengatakan jika kerugian tersebut berupa luka-luka maka pihaknya akan mengganti seluruh biaya rumah sakit.

"Begitu juga yang rusak kaca, sudah kita perbaiki, kacanya lebih baik dari semula, dan nanti akan kita beri santunan juga. Begitu juga kendaraan mobil, itu akan kita bawa ke bengkel paling bagus di sini. Pokoknya dikembalikan seperti semula dan nanti akan kita berikan santunan," kata Dudung.

Dudung mengungkapkan jumlah kerugian masyarakat saat ini masih terus didata.

Baca Juga:

Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Jangan Sampai Kebal Hukum

Sedangkan untuk santunan yang diberikan kepada para korban, kata Dudung, jumlahnya berbeda-beda setiap orang.

Meski begitu, Dudung menyebut ada yang menerima santunan hingga Rp 2,5 juta.

Ia juga meminta kepada para korban yang kebanyakan warga sipil tersebut untuk tidak segan melaporkan kepadanya jika suatu saat ada anggota TNI di bawah jajarannya yang bertindak tidak baik di tengah masyarakat.

"Apabila melihat atau menemukan ada seorang prajurit TNI yang tidak baik, segera laporkan ke Koramil atau langsung telepon Pangdam saja biar cepat selesai. Nanti langsung saya kasih nomor telpon Pangdam. SMS atau WA, Pak ini ada prajurit tidak benar. Laporkan ke saya," kata Dudung. (Knu)

Baca Juga:

DPR Sebut Aparat TNI-Polri Perlu Diperkuat Literasi

#Pangdam Jaya #TNI #Polsek Ciracas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Indonesia
Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Latgabma Super Garuda Shield 2026 di Lampung melibatkan TNI, tentara AS, Jepang, dan Korsel. Mereka berlatih Jungle Survival dan sniper bersama 21 negara dengan total 4.743 personel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
 Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Bagikan