75 Gong Gantikan Pesta Kembang Api di Solo, Ternyata Ini Maknanya


ilustrasi. (MP/Win)
MerahPutih.com - Perayaan detik-detik pergantian tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah akan dipusatkan di area Car Free Night (CFN), di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Meski tidak ada pesta kembang api, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan tetap meriah.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo, Anggoro Hexa mengatakan malam perayaan pergantian tahun baru tidak dimeriahkan dengan pesta kembang api.
Sebelumnya, Pemkot Solo telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 300.3/4391.1 tentang pelaksanaan perayaan malam Tahun Baru 2018. Isinya, imbauan kepada pengusaha petasan agar tidak menjual petasan dan kembang api dan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan kembang api demi menjaga kondusifitas Kota Solo. Sebagai gantinya, Pemkot Solo menyiapkan sebanyak 75 gong yang diletakkan di panggung di area CFD.
Menurut Anggoro, Pemkot Solo punya alasan tersendiri mengapa memilih gong bukannya, misalnya, beduq atau terompet.
“Gong itu kan bagian alat dari gamelan, dan gong merupakan alat paling besar di antara gamelan lainnya. Bagi kami gong merupakan wujud kebesaran hati. Sehingga, apa yang belum diraih Pemkot pada tahun 2017 ini, bakal terwujud di tahun 2018 mendatang,” jelasnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/12).
Gong itu akan dihiasi dengan janur dari daun kelapa agar nuansa Jawa tetap kental. Selanjutnya, gong akan dipukul secara bergantian.
Soal jumlah gong yang mencapai 75, Anggoro menjelaskan filosofinya.
"“Kalau angka 75 itu, bagi masyarakat Jawa artinya pitu lan lima, menjadi pitulungan atau pertolongan. Sehingga dalam kegiatan apapun yang kita kerjakan tak lepas dari pertolongan Tuhan,” katanya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga akan ditampilkan berbagai kegiatan kesenian. (*)
Berita ini berdasarkan laporan Win, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dari Kota Solo di: Tak Ada Pesta Kembang Api di Kota Solo
Bagikan
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
