72 Terduga Teroris Ditangkap Densus, Pelaku Sebar Konten Radikal dan Belajar Buat Bom

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Agustus 2020
72 Terduga Teroris Ditangkap Densus, Pelaku Sebar Konten Radikal dan Belajar Buat Bom

Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menangkap 72 terduga teroris selama periode 1 Juni-12 Agustus 2020 di wilayah Indonesia termasuk Poso.

Menurut Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono, mereka ditangkap di 13 wilayah Indonesia.

Baca Juga:

72 Terduga Teroris Ditangkap Densus, Pelaku Sebar Konten Radikalisme dan Belajar Buat Bom

“Di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, dan Gorontalo,” kata Awi dalam keteranganya, Selasa (18/8).

Rinciannya, di Sumatera Barat pada tanggal 21 – 27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang Sumatera Barat

Mereka misalnya adalah FD alias Bima dan HC alias Randu yang ditangkap di depan Universitas Pendidikan Indonesia Jl. DR. Sutomo Kota Padang, Sumatera Barat.

Kelompok ini mengikuti latihan menggunakan senjata api rakitan yang dipimpin May Yusral alias Pak Umar di Bukit Banda Cangkiang, Lubuk Minturun, Padang. Mereka berencana menyerang kantor polisi.

Sedangkan di Bali yang ditangkap pada 23 Juli 2020 adalah RB yang terkait tindak pidana teroris kelompok JAD.

“Ia aktif membagikan konten-konten radikal seperti membagikan video tentang ISIS, Aman Abdurahman, dan tutorial pembuatan bom melalui Telegram dan Facebook,” imbuh Awi.

Pada tahun 2019, RB ikut kegiatan fisik yaitu Camping di Bali Hill Baturiti, Tabanan. Ia juga telah memiliki niatan untuk melakukan aksi teroris.

Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap L alias Ummu Syifa yang merupakan istri Ali Kalora, pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Ummu Syifa yang berusia 28 tahun itu ditangkap di Jalan Trans Poso Sulawesi pada 29 Juli 2020.

"Istri Ali Kalora ditangkap pada Rabu 29 Juli 2020," kata Awi.

Baca Juga:

Kepala BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Jadi Pangkal Terorisme

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ummu Syifa memiliki peran dalam menyembunyikan informasi tentang keberadaan para anggota MIT. Syifa telah bergabung bersama kelompok MIT selama 23 hari.

"Ada dua barang bukti yang disita dari L alias Ummu Syifa," katanya.

Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tersangka lainnya yakni inisial YS di Jalan Trans Poso-Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Dalam tindak pidana terorisme, YS berperan mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT.

"YS juga berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan berupa kue kepada kelompok MIT," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Mantan Napi Terorisme Kini Alih Profesi sebagai Peternak Ayam Petelur

#Terorisme #Penangkapan Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Bagikan