7 Kesalahan Umum Perusahaan yang Sebabkan Pegawai Mundur

Asty TCAsty TC - Senin, 01 Mei 2017
7 Kesalahan Umum Perusahaan yang Sebabkan Pegawai Mundur

Karyawan terbaik pun akhirnya menulis surat pengunduran diri (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kehilangan pegawai berkualitas tentu menjadi kerugian bagi perusahaan. Masa-masa sulit pun harus dilalui oleh timnya sampai posisi tersebut terisi. Seringkali alasan yang dimunculkan adalah "mungkin dia bukan orang yang tepat untuk tim dan perusahaan ini".

Lepas dari jodoh atau tidaknya orang tersebut dengan tim dan perusahaan, ada baiknya perusahaan evaluasi diri. Karena, ternyata alasan-alasan di balik itu cukup sederhana dan sebenarnya dapat dihindari oleh perusahaan. Menyukai pekerjaan tidak cukup untuk membuat seseorang bertahan.

Ada beberapa kesalahan umum yang cenderung dilakukan perusahaan terhadap pegawainya. Sehingga, meskipun pegawai menyukai bidang pekerjaannya, ia memutuskan untuk mundur. Berikut 7 kesalahan umum tersebut.

1. Mereka mempekerjakan pegawai secara berlebihan

Pegawai yang "diperas" berlebihan tidak akan produktif, bahkan pegawai berkualitas sekalipun. Mempekerjakan pegawai berkualitas secara berlebihan justru memberikan pesan bahwa mereka "dihukum" atas kinerja yang bagus. Penelitian dari Stanford menunjukkan bahwa produktivitas per jam menurun tajam ketika jam kerja melebihi 50 jam seminggu. Bukan hanya menurun, produktivitas berubah buruk saat bekerja melebihi 55 jam seminggu

2. Mereka membuat terlalu banyak peraturan

Perusahaan butuh peraturan. Benar, tetapi mereka tidak perlu berpandangan sempit dalam membuat ketertiban. Peraturan yang bertele-tele, terlalu kaku, dan lainnya yang justru menambah beban pikiran pegawai, akan membuat para pegawai tidak betah. Peraturan, yang juga dibuat untuk keadilan dan kenyamanan pegawai dalam bekerja, seolah berubah menjadi momok yang mengiringi setiap langkah pegawai.

3. Mereka berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan pegawai

Tentu saja keuntungan, hasil, dan klien itu penting. Namun, kesuksesan pada akhirnya bergantung pada orang-orang yang mengerjakannya. Pegawai punya hak untuk dicukupkan kebutuhannya (termasuk kebutuhan libur), dikembangkan kemampuannya, dan dihargai kontribusinya. Harus ada keseimbangan antara "profesional" dan "manusiawi" dalam perusahaan mengejar ambisinya. Karena, apa yang perusahaan lakukan terhadap pegawai, akan kembali kepada perusahaan juga.

#Pekerjaan #Tenaga Kerja #Pekerja Kantoran #Perusahaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asty TC

orang Jawa bersuara alto

Berita Terkait

Indonesia
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Penguatan konsumsi produk lokal perlu didukung oleh berbagai langkah strategis, mulai dari perlindungan terhadap industri dalam negeri hingga peningkatan daya saing produsen lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Kemnaker membuka pendaftaran Magang Nasional S1 Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026. Peserta berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi resmi BNSP yang diakui dunia kerja.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Indonesia
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Peserta yang lolos akan memperoleh manfaat berupa pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi yang memenuhi kriteria.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Jumlah pengangguran di Jakarta kini mencapai 333 ribu orang. Lulusan SMA/SMK paling terdampak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Jakarta Fair Kemayoran 2026 membuka lowongan kerja part time. Ada 20 posisi yang dibuka untuk event tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Program MBG telah memperkuat ekonomi rakyat. Kini, MBG sudah menyerap sebanyak 1,18 juta tenaga kerja di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Bagikan