7 Kesalahan Umum Perusahaan yang Sebabkan Pegawai Mundur

Asty TCAsty TC - Senin, 01 Mei 2017
7 Kesalahan Umum Perusahaan yang Sebabkan Pegawai Mundur

Karyawan terbaik pun akhirnya menulis surat pengunduran diri (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kehilangan pegawai berkualitas tentu menjadi kerugian bagi perusahaan. Masa-masa sulit pun harus dilalui oleh timnya sampai posisi tersebut terisi. Seringkali alasan yang dimunculkan adalah "mungkin dia bukan orang yang tepat untuk tim dan perusahaan ini".

Lepas dari jodoh atau tidaknya orang tersebut dengan tim dan perusahaan, ada baiknya perusahaan evaluasi diri. Karena, ternyata alasan-alasan di balik itu cukup sederhana dan sebenarnya dapat dihindari oleh perusahaan. Menyukai pekerjaan tidak cukup untuk membuat seseorang bertahan.

Ada beberapa kesalahan umum yang cenderung dilakukan perusahaan terhadap pegawainya. Sehingga, meskipun pegawai menyukai bidang pekerjaannya, ia memutuskan untuk mundur. Berikut 7 kesalahan umum tersebut.

1. Mereka mempekerjakan pegawai secara berlebihan

Pegawai yang "diperas" berlebihan tidak akan produktif, bahkan pegawai berkualitas sekalipun. Mempekerjakan pegawai berkualitas secara berlebihan justru memberikan pesan bahwa mereka "dihukum" atas kinerja yang bagus. Penelitian dari Stanford menunjukkan bahwa produktivitas per jam menurun tajam ketika jam kerja melebihi 50 jam seminggu. Bukan hanya menurun, produktivitas berubah buruk saat bekerja melebihi 55 jam seminggu

2. Mereka membuat terlalu banyak peraturan

Perusahaan butuh peraturan. Benar, tetapi mereka tidak perlu berpandangan sempit dalam membuat ketertiban. Peraturan yang bertele-tele, terlalu kaku, dan lainnya yang justru menambah beban pikiran pegawai, akan membuat para pegawai tidak betah. Peraturan, yang juga dibuat untuk keadilan dan kenyamanan pegawai dalam bekerja, seolah berubah menjadi momok yang mengiringi setiap langkah pegawai.

3. Mereka berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan pegawai

Tentu saja keuntungan, hasil, dan klien itu penting. Namun, kesuksesan pada akhirnya bergantung pada orang-orang yang mengerjakannya. Pegawai punya hak untuk dicukupkan kebutuhannya (termasuk kebutuhan libur), dikembangkan kemampuannya, dan dihargai kontribusinya. Harus ada keseimbangan antara "profesional" dan "manusiawi" dalam perusahaan mengejar ambisinya. Karena, apa yang perusahaan lakukan terhadap pegawai, akan kembali kepada perusahaan juga.

#Pekerjaan #Tenaga Kerja #Pekerja Kantoran #Perusahaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Asty TC

orang Jawa bersuara alto
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Sejumlah pekerja swasta mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Indonesia
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Sebanyak 1.411.857 tenaga kerja mendapat penempatan hingga Agustus 2026. Kemnaker memperkuat Career Day dan You RISE untuk talenta muda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Indonesia
Kabar Gembira! Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 4 Diumumkan 20 Agustus 2026 di Skillhub
Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti orientasi peserta dan memulai pelatihan pada 26 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kabar Gembira! Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 4 Diumumkan 20 Agustus 2026 di Skillhub
Indonesia
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
PAM Jaya kini memperkuat K3 dalam implementasinya. PAM Jaya juga telah menyiapkan pembangunan 7.000 km jaringan pipa.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Indonesia
DPR Kritik Pembentukan Karakter Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dengan Cara Berjalan di Atas Bara Api
Kualitas insan BPJS Ketenagakerjaan diuji melalui kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar ketahanan fisik melintasi rintangan ekstrim.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Kritik Pembentukan Karakter Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dengan Cara Berjalan di Atas Bara Api
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Berita Foto
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Sejumlah pekerja melintas dekat badut yang tertidur di Kawasan JPO Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Berita Foto
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Aktivitas sejumlah pekerja kantoran saat berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pancoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Bagikan