7 Kendaraan Berat Terkena Tipiring Uji Emisi di Daan Mogot

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
7 Kendaraan Berat Terkena Tipiring Uji Emisi di Daan Mogot

Sebanyak tujuh kendaraan berat kategori N dan O terkena razia akibat tak lolos uji emisi. (Dok. Dinas LH DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak tujuh kendaraan berat kategori N dan O terkena razia akibat tak lolos uji emisi. Razia itu bagian Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Operasi Gabungan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Jl. Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat, Senin (21/7).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melebihi ambang batas yang dipersyaratkan diancam pidana kurungan hingga enam bulan, atau denda maksimal Rp 50 juta. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 41 ayat (2) Perda 2/2005.

"Operasi Gabungan penegakan hukum ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara dan mengimplementasikan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU)," ujarnya.

Asep menambahkan, berdasarkan kajian dari Vital Strategies dengan baseline data 2019 dan World Resources Institute (WRI) dengan baseline data 2023, Heavy Duty Vehicles atau kendaraan berat seperti truk dan kendaraan besar berbahan bakar diesel.

Baca juga:

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Kendaraan berat penyumbang polusi udara terbesar di Jabodetabek dari sektor transportasi, yakni lebih dari 50 persen parameter PM2.5.

"Oleh sebab itu, operasi gabungan penegakan hukum ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi," ucapnya.

Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, ungkap Asep, kontribusi sektor transportasi yang menjadi penyumbang polusi terbesar dapat berkurang signifikan.

"Maka penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk selalu merawat kendaraannya secara rutin. Serta menggunakan bahan bakar berkualitas," kata Asep.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat menerangkan, sebanyak 24 kendaraan Heavy Duty Vehicles didominasi oleh kendaraan truk, bus dan mobil kontainer telah dilakukan uji emisi. Hasilnya, sebanyak tujuh kendaraan tidak lolos uji emisi.

"Tujuh kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini terdiri dari enam truk angkutan barang dan satu bus AKAP. Proses selanjutnya para pelanggar akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (29/7)," katanya. (Asp)

#Uji Emisi #Kendaraan Berat #Dinas Lingkungan Hidup
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Dinas LH Jakarta Tambah 3 Deodorizer, RDF Plant Rorotan Punya Senjata Baru Lawan Bau dan Polusi
RDF Plant Rorotan punya teknologi canggih untuk kendalikan polusi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Dinas LH Jakarta Tambah 3 Deodorizer, RDF Plant Rorotan Punya Senjata Baru Lawan Bau dan Polusi
Indonesia
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Upayakan udara sehat, Dinas LH DKI aktifkan water mist di sejumlah titik strategis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Indonesia
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Indonesia
17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta
Sebanyak 17 truk berat gagal lolos uji emisi di kawasan industri JIEP. Kendaraan yang gagal uji emisi akan dikenakan sanksi pidana kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dari Demo di Sekitar Gedung DPR
Respons cepat merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjaga kebersihan ruang publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemprov DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dari Demo di Sekitar Gedung DPR
Indonesia
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Kepala Dinas LH DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menurunkan 1.800 petugas yang disebar di sejumlah titik keramaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Indonesia
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Dokumen ini wajib bagi usaha skala kecil dengan luas lahan terbangun di bawah satu hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Bagikan