6 Tim Kepolisian Tangani Tragedi Kanjuruhan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Oktober 2022
6 Tim Kepolisian Tangani Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai memimpin proses penyelidikan kerusuhan peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan suporter Arema meninggal dunia.

Polri janji menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut secara tuntas.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Bakal Ada Yang Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Sigit menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu. Ada enam tim satuan dari Polri yang turun langsung.

"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis dan Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujar Sigit, Minggu (2/10).

Sigit memaparkan bahwa, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Untuk saat ini, kata Sigit, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sekarang berjumlah 125.

"Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat," papar Sigit.

Sigit menyebut, kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara atau stadion. Hal itu merupakan gerak cepat aparat dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.

"Yang jelas kami serius dan usut tuntas tentunya. Kedepan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam proses pengamanan," tutup Sigit.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Knu)

Baca Juga:

Presiden FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan di Luar Pemahaman

#Polisi #Liga 1
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Olahraga
Kalah Dari Persib, Pelatih Persis Solo Ngaku Kalah Pengalaman
"Tim sudah melakukan banyak progres, kita lumayan banyak melakukan perubahan dibandingkan saat lawan Borneo FC kemarin. Setidaknya kita bisa mengimbangi, dari babak kedua kita juga lebih baik."
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Kalah Dari Persib, Pelatih Persis Solo Ngaku Kalah Pengalaman
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Olahraga
Marc Klok Sambut Shayne Pattynama yang Gabung Persija dengan 'Psywar' Tipis-Tipis
Marc Klok memandang tren ini sebagai sinyal positif bagi perkembangan kompetisi domestik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Marc Klok Sambut Shayne Pattynama yang Gabung Persija dengan 'Psywar' Tipis-Tipis
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Bagikan