6 Prada TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Resmi Jadi Tersangka
Tangkapan video penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud. Foto: IST/MP
MerahPutih.com - Enam anggota personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap sejumlah sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Keenam anggota TNI tersebut Prajurit Dua (Prada) Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1).
Baca Juga:
Menurut Richard, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Dia juga memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," ungkap perwira TNI AD berpangkat melati tiga itu.
Kasus penganiayaan relawan Ganjar ini sebelumnya viral di media sosial, diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud di kawasan Boyolali.
Baca Juga:
Hari Pertama Kerja 2024, Jokowi Naik Helikopter dari Boyolali ke Purworejo
Penganiayaan dilakukan oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha, yang berlangsung terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Lokasi kejadian tepatnya berada di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Awalnya, sejumlah relawan itu usai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo, di Boyolali.
Namun, iring-iringan kendaraan mereka menunjukkan reaksi dari sejumlah oknum hingga membuat adanya aksi penganiyayaan. Akibat kejadian itu sejumlah korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali untuk mendapatkan perawatan medis. (Knu)
Baca Juga:
Buntut Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD, Gibran Diperiksa Bawaslu Jakpus
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand