6 Prada TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Resmi Jadi Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Januari 2024
6 Prada TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Resmi Jadi Tersangka

Tangkapan video penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud. Foto: IST/MP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Enam anggota personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap sejumlah sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Keenam anggota TNI tersebut Prajurit Dua (Prada) Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1).

Baca Juga:

Banyak Baliho Ganjar-Mahfud Hilang

Menurut Richard, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Dia juga memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," ungkap perwira TNI AD berpangkat melati tiga itu.

Kasus penganiayaan relawan Ganjar ini sebelumnya viral di media sosial, diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud di kawasan Boyolali.

Baca Juga:

Hari Pertama Kerja 2024, Jokowi Naik Helikopter dari Boyolali ke Purworejo

Penganiayaan dilakukan oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha, yang berlangsung terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Lokasi kejadian tepatnya berada di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Awalnya, sejumlah relawan itu usai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo, di Boyolali.

Namun, iring-iringan kendaraan mereka menunjukkan reaksi dari sejumlah oknum hingga membuat adanya aksi penganiyayaan. Akibat kejadian itu sejumlah korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali untuk mendapatkan perawatan medis. (Knu)

Baca Juga:

Buntut Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD, Gibran Diperiksa Bawaslu Jakpus

#Pemilu 2024 #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Bagikan