MerahPutih.com - Sebanyak 6 Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta tak bisa menggunakan hak suaranya dalam agenda rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta, pada Senin (6/4).
Total ada 8 anggota Fraksi PSI di DPRD DKI. Keenam kader PSI itu ialah, Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza Prabowo, Viani Limardi, Wiliam Aditya Sarana, dan Anggara Wicitra sastroamidjojo sebagai anggota.
Baca Juga
Sedangkan, 2 kader PSI yang bisa menyalurkan suaranya di dalam karena masuk dalam struktur panitia pemilihan yakni August Hamongan sebagai saksi dan Eneng Malianasari menjadi panitia pemilihan (Panlih).
Justin menerangkan tidak bisa masuk karena diklaim telat melebihi pukul 10.00 WIB. Padahal kata dia, pihaknya sudah dateng dari jam yang ditentukan.
Kader PSI tak segera masuk lantaran mendorong ke pihak panitia agar agenda penetapan pendamping Anies dapat dilakukan streaming agar publik bisa menyaksikan langsung pemilihan wagub.
"Kami PSI lagi standby gak bisa masuk. Karena awal gak ada live streaming, pagi ini kita standby semua lengkap ada di sini akan tetapi kita menunggu live streaming yang dijanjikan," kata Justin saat dikonfirmasi Senin (6/4).
"Nah akhirnya live streaming ditampilkan pukul 10.30. Jadi begitu kita absen ternyata di dalam diputuskan dalam rapat lewat jam 10 gak bisa lagi," sambungnya.
Baca Juga
Pengamat: Polisi Tebang Pilih Jika tidak Bubarkan Pemilihan Wagub DKI
Meski demikian, Justin mengaku, 6 anggota PSI tak menyesal tidak mengambil moment pemilihan pengganti Sandiaga Uno karena sudah mendorong agar agenda ini terbuka.
"Tapi PSI sendiri kita tidak menyesal karena kita harus menunggu masalah keterbukaan ini, karena ini prinsipnya buat kita," tuturnya. (Asp)

