6,5 Jam Geledah Kantor Damkar Semarang, KPK Keluar Bawa 3 Koper


Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - KPK menggeledah Kantor Dinas Damkar Kota Semarang yang beralamat di Jalan Madukoro Raya Nomor 6, Semarang, Kamis (25/7). Penggeledahaan terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang itu berlangsung selama 6,5 jam.
Pantauan di lokasi, Kamis (25/7), tim KPK memulai penggeledahaan sejak pukul 08.30 WIB. Mereka baru meninggalkan Kantor Dinas Damkar Kota Semarang sekitar pukul 15.00 WIB
Sebelum meninggalkan Kantor Damkar, para penyidik KPK tampak membawa tiga koper dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil, setelah itu bersamaan keluar dengan empat mobil beriringan.
Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti membenarkan adanya pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Menurutnya, penyidik KPK meminta keterangan jajaran pimpinan di dinas tersebut, termasuk dirinya terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024.
Baca juga:
Walkot Semarang Dicekal KPK, Pj Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Bahkan, kata dia, penyidik KPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi. Namun, dia memastikan bahwa pelayanan publik di Dinas Damkar Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa, termasuk adanya pembentukan relawan pemadam kebakaran.
"Seperti biasa. Tadi ada pembentukan relawan pemadam Semarang Tengah, kemudian administrasi juga berlangsung biasa," katanya, dikutip dari Antara.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu. Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
KPK menyatakan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Baca juga:
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang di Lantai 8 Gedung Balkot
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 - 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 - 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
