553 Aksi Teror Terjadi di Indonesia Sepanjang 2002-2021
Ilustrasi Teroris. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Aksi terorisme adalah sebuah ancaman nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat, termasuk di Indonesia.
Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta mengungkapkan sejak tahun 2000 hingga 2021 sudah terjadi lebih dari ratusan aksi teror di Tanah Air
Baca Juga
"Indonesia adalah negara yang belum bebas dari aksi teror. Selama tahun 2000-2021 tercatat terjadi 553 aksi teror di indonesia," kata Stanislaus melalui keterangan tertulis di Jakarta. Rabu (29/6).
Menurut Stanislaus sepanjang tahun terakhir ini, aksi teror ternyata belum surut, bahkan cenderung menunjukkan tren pengembangan. Bahkan lebih dari itu, kelompok yang menjalankan praktik-praktik terorisme selalu beradaptasi dengan keadaan yang ada.
"Aksi teror di Indonesia juga terus berkembang dan beradaptasi menyesuaikan keadaan, bahkan aksi teror tersebut melibatkan perempuan dan anak-anak," ujar Stanislaus yang baru menyelesaikan program doktoralnya di Universitas Indonesia dalam ilmu Administrasi soal tata kelola kolaborasi dalam pencegahan terorisme ini.
Oleh sebab itu, Stanislaus pun mendorong melalui materinya kali ini agar pemerintah membentuk sebuah formula yang tepat untuk mencegah terjadinya aksi-aksi terorisme di dalam negeri.
"Pencegahan terorisme menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah, mengingat rentetan aksi teror yang terjadi menimbulkan banyak korban jiwa dan dampak lainnya," tuturnya.
Baca Juga
Polri Ungkap Modus Pencarian Dana Terorisme, dari Sumbangan Kemanusiaan hingga Pinjol
Ia juga berujar, pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini memiliki senjata yuridis yang baik, yakni UU Terorisme. Sayangnya, UU tersebut belum cukup membantu untuk mencegah penyebaran paham radikalisme hingga terorisme kepada masyarakat. Karena perilaku mereka, menurut Stanis, sudah tidak lagi melakukan pendekatan kekerasan seperti sebelumnya.
"Kita punya UU Nomor 5 tahun 2018, tapi kelompok teror ini tidak melakukan cara kekerasan untuk menggalang masa," terangnya.
Selain itu, pemerintah bisa bekerja sama secara aktif dengan semua stakeholder yang ada dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Pemahaman dan semangat yang sama dalam mengatasi persoalan terorisme harus benar-benar dilakukan, sehingga dalam praktik kinerja, narasi dan kesamaan berpikir bisa dijalankan dengan baik. Karena terorisme adalah musuh bersama.
"Pemerintah dan mitranya harus peka dalam penanganan terorisme, muncul ego sektoral dapat menghambat pencegahan terorisme," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar ada payung hukum yang dapat melengkapi UU terorisme yang saat ini sudah ada, sehingga upaya penanggulangan terorisme bisa semakin maksimal.
"Ini membuat saya mengusulkan UU Perlindungan ideologi agar bisa melindungi masyarakat," jelas dia. (Knu)
Baca Juga
Temuan Bahan Peledak di Asia Afrika Bandung Belum Dipastikan Terkait Terorisme
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU