43 Kabupaten/Kota Kini Jadi Zona Merah


Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan menggelar "rapid test". (FOTO ANTARA/HO-Dsidikbud Tangsel).
MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut ada 43 kabupaten/kota mengalami kenaikan risiko penularan COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah, termasuk sebagian wilayah berbatasan dengan DKI Jakarta, seperti Kota Tangerang, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi.
“Dari Banten adalah Tangerang dan Kota Tangerang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/9).
Baca Juga:
Kota Tangerang merupakan salah satu daerah dari 43 daerah yang sebelumnya zona oranye, dan kini bergeser menjadi zona merah.
Wiku meminta penanganan dan tindak lanjut yang lebih baik terhadap situasi pandemi di 43 daerah yang bergeser menjadi zona merah tersebut.
“Kami mohon yang 43 risiko sedang ke tinggi ini untuk dapat kerja lebih keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki,” ujar dia.
Jumlah zona merah di Indonesia per pekan ini naik dari 6,32 persen jadi 12,65 persen.
Adapun sebanyak 43 daerah yang mengalami kenaikan risiko menjadi zona merah, berdasarkan data yang dipaparkan Satgas, adalah Kota Bekasi, Bekasi, Depok (Jawa Barat), Tangerang, Kota Tangerang (Banten).

Selain itu Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Surakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Malang, Banyuwangi, Kota Blitang, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Batu (Jawa Timur).
Kemudian Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Dairi, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Riau).
Selanjutnya, Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Batam (Kepulauan Riau), Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem (Bali), Sumbawa, Kota Mataram (NTB).
Juga Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), MInahasa, Minahasa Utara, Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Sorong (Papua Barat).
Ia mengingatkan bahwa upaya perlindungan pertama dari infeksi virus adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ini karena vaksin bukanlah satu-satunya proteksi dari penularan COVID-19.
Wiku mengatakan, melihat kondisi serta perkembangan terkini, orang yang terinfeksi COVID-19 pun tetap berpeluang terinfeksi ulang.
Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dalam pengembangan vaksin sedang berjalan hingga saat ini, belum ada hasil riset yang menunjukkan bahwa vaksin akan memberi kekebalan selama berapa lama.
"Sampai dengan sekarang belum ada hasil yang mengatakan bahwa vaksin ini akan memberikan proteksi atau kekebalan selama berapa lama. Dan ini semua sedang proses uji klinis di berbagai negara dan tentunya ini bukan satu-satunya untuk bisa melindungi masyarakat untuk beraktivitas sosial ekonomi," jelas Wiku.
Wiku menekankan bahwa perlindungan pertama adalah melalui langkah pencegahan, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjadikannya sebagai kebiasaan baru di masyarakat.
"Untuk itu, proteksi pertama adalah pencegahan. Cara pencegahan yang paling utama adalah menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," sebut Wiku.
"Dan membiasakan itu menjadi kebiasaan baru dan dilakukan secara kolektif di seluruh masyarakat Indonesia," jelas Wiku.
Baca Juga:
Pemprov DKI Kerahkan Mobil Lab Percepat Deteksi COVID-19 di Zona Merah
Menurut Wiku, semakin cepat masyarakat bisa beradaptasi dengan perilaku sehat itu, maka masyarakat pun akan terlindungi dari COVID-19.
Sementara, vaksin yang saat ini sedang dikembangkan, diharapkan akan menjadi langkah proteksi berikutnya.
"Kita harus bekerja sama memastikan bahwa perubahan perilaku harus dilakukan tanpa menunggu-nunggu vaksinnya ada. Tapi vaksin tetap diupayakan oleh pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat indonesia," tutup Wiku.
Saat ini, Indonesia tengah mengupayakan ketersediaan vaksin COVID-19 melalui dua jalur yakni dengan memproduksi vaksin Merah Putih di dalam negeri serta menjalin kerja sama dengan beberapa negara seperti dengan China dan Uni Emirat Arab (UEA).
Tak hanya bekerja sama dalam penyediaan vaksin saja, Indonesia juga akan ikut serta dalam transfer teknologi dengan beberapa negara tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
