Jakarta Zona Merah, Anies Diminta Kembali Berlakukan PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, peningkatan angka COVID- 19 di Jakarta sepanjang bulan Agustus 2020 adalah angka yang sangat menakutkan dan wajar Jakarta menjadi zona hitam.
Ia menambahkan, tingginya angka COVID-19 sudah seharusnya menjadi peringatan keras atau lampu merah bagi buruknya kinerja Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
Update COVID-19 Selasa (1/9) 177.571 Positif, 128.057 Sembuh
"Khususnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan," ucap Tigor kepasa MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (1/9).
Ia menambahkan, jika memang terus terjadi peningkatan kasus COVID- 19 di Jakarta, maka sudah seharusnya Jakarta kembali pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar bisa menurunkan dan mengendalikan kasus.
"Selama ini memang kinerja pemprov Jakarta adalah yang terburuk di Indonesia dalam menangani kasus COVID-19. Aparat Pemprov Jakarta hanya bisa bertahan 1 Minggu saja pada pelaksanaan kebijakan Protokol Kesehatan di lapangan," ungkap dia.
Ia menambahkan, janganlah lagi berpikir apalagi bertindak membuka atau memberi izin operasional bagi bioskop di Jakarta. Selain itu, Anies tidak perlu berwacana soal jalur sepeda di jalan tol.
"Lihat saja perkantoran dibiarkan beroperasi melanggar aturan PSBB dan Protokol Kesehatan. Padahal pengendalian COVID 19 dapat juga dilakukan melalui penegakan aturan bagi perkantoran yang masih melanggar ketentuan membatasi kapasitas pekerja di kantor maksimal 50% dan tidak menyedikan fasilitas bagi pemenuhan Protokol Kesehatan," papar dia.
Ia menyebut, masih ada ribuan perkantoran atau tempat usaha di Jakarta yang melanggar, tidak mengimplementasikan WFH (work from home) sehingga tetap terjadi jumlah pekerja atau masyarakat yang bekerja di kantor melebihi dari kapasitasnya untuk tidak bisa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
"Jadi mari gubernur Jakarta, Anies Baswedan konsentrasi pada penegakan pelaksanaan PSBB serta Protokol Kesehatan di Jakarta," ucap Tigor.
Baca Juga
Ia meminta Pemprov mengevaluasi guna memastikan jaminan kesehatan moda angkutan umum yang beroperasi di Jakarta.
"Yakni mencabut kebijakan Ganjil Genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta dan mengawasi dan menegakan secara tegas pelaksanaan PSBB dan Protokol Kesehatan," tambah Tigor. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat